4 Eks Karyawan Bersenjata Rampok Brankas Minimarket di Depok

4 Eks Karyawan Bersenjata Rampok Brankas Minimarket di Depok

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 14 Apr 2022 17:23 WIB
Polisi menangkap 4 perampok brankas minimarket di Depok
Polisi menangkap 4 perampok brankas minimarket di Depok. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Depok -

Polisi menangkap 4 pelaku pencurian uang di brankas minimarket di Tanah Baru, Beji, Depok. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengancam penjaga toko dengan senjata tajam.

Kapolsek Beji, Kompol Cahyo, mengatakan keempat tersangka mempunyai peran masing-masing. Dua orang menunggu di depan, dua lainnya masuk untuk mengintimidasi penjaga.

"Dua pelaku masuk ke dalam minimarket membeli barang untuk mengetahui situasi di dalam. Kemudian mereka memberi tahu 2 pelaku lagi yang berada di luar dan masuk dengan membawa senjata tajam lalu melakukan pencurian," papar Kompol Cahyo dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebut Cahyo, rata-rata pelaku memiliki latar belakang bekerja di minimarket. Jadi, mereka mengetahui jam rawan hingga letak penyimpanan uang.

"Mereka rata-rata eks karyawan. Modus operandinya mereka ini mengidentifikasi di mana ada minimarket yang lokasinya di pinggir jalan dan agak sepi. Mereka tahu buka dan tutup jam berapa," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Empat pelaku diamankan berinisial MDM (19), F (19), MA (21), dan MFH (15). Adapun F disebut sebagai pencetus pertama, yang mana sempat bekerja sebagai penjaga di minimarket.

"Jadi pencetus ide pertama itu mantan karyawan inisialnya F. Salah satu pelaku ada yang masih di bawah umur, diperintahkan untuk memantau, melihat situasi, dan pura-pura belanja," sambungnya.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku terancam Pasal 365 KUHP perkara Pencurian dengan Kekerasan. Polisi mengamankan sejumlah bukti, seperti pisau warna silver, 2 unit motor untuk operasi, hingga sebuah CCTV.

Simak juga 'Gadis di Garut Rekam Video saat Rumahnya Dibobol Rampok Sadis':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads