Pria berinisial S (47) dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap anak tetangganya, perempuan berumur 14 tahun, hingga hamil di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Keluarga korban mengatakan pelaku kerap mengancam hingga berjanji menikahi korban.
"Mau janjikan itu, Pak, janjikan istri kedua biar jabang bayi ada bapaknya, kapan katanya bertemu bermusyawarah," ujar ibu korban, M (40), ketika dijumpai di rumahnya, Kamis (14/4/2022).
Namun janji tinggal janji, nyatanya pelaku tidak pernah menikahi korban. Menurut M, pelaku juga kerap sesumbar ke tetangga bahwa ia tak mudah ditangkap polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini saya tungguin ke WhatsApp nggak ada dia mau datang. Dia bilang nih, kalau dia ke warung bilang ama temennya katanya dia lindung, kalau ditangkap licin," ucapnya.
Diancam Akan Dibunuh
Korban diperkosa sejak 2021 hingga kini hamil 5 bulan. Korban selama ini tidak berani cerita ke orang tua karena takut diancam akan dibunuh pelaku.
"Nggak pernah cerita, kalau saya nggak periksa. Karena sebelumnya udah dipesen (ancaman) sama si pelaku, 'awas kalau bilang lu sama emak lu, mati lu'. Kan bocah (umur) segini takut," ujarnya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, keluarga korban sudah membuat laporan.
"Itu sudah laporan polisi, itu sudah ditindaklanjuti lagi," ujar Gidion ketika dihubungi detikcom pada Kamis (14/4/2022).