Ada 4 Wanita Terlibat Duit Rp 7,5 M di Rekening Terapis Bandung, Masih DPO

Ada 4 Wanita Terlibat Duit Rp 7,5 M di Rekening Terapis Bandung, Masih DPO

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 14 Apr 2022 15:13 WIB
Penampakan gunungan uang Rp 7,5 miliar yang disita Jaksa dari terapis di Bandung
Penampakan gunungan uang Rp 7,5 miliar yang disita jaksa dari terapis di Bandung. (Dony Indra Ramadhan/detikJabar)
Bandung -

Kasus aliran duit panas dari Nigeria menuju seorang terapis wanita di Bandung bernama Linda Jayusman masih terus bergulir. Ada 4 wanita yang diduga terlibat dan saat ini masih menjadi buron.

"Dari perkara ini, yang tertangkap satu orang dia (Linda Jayusman)," ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil seperti dilansir dari detikJabar, Kamis (14/4/2022).

Dodi mengatakan, selain Linda Jayusman, diketahui, dari perkara yang sebelumnya ditangani oleh Bareskrim Polri ini, ada pelaku lain terlibat. Namun para pelaku lain belum diketahui keberadaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara yang DPO empat orang," katanya.

Adapun nama-nama yang terlibat sebagaimana tercantum dalam dakwaan mulai dari Yuli Setiaty, Marisa alias Ica, Mega Saputri, hingga perempuan bernama Silvi.

ADVERTISEMENT

Dalam dakwaan, disebutkan peran tiap pelaku yang masih jadi buron. Marisa, misalnya, dia disebut sebagai orang yang pertama kali menawari Linda Jayusman melakukan pekerjaan mencairkan dana dengan fee 4 persen.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'Kasus Ade Armando: 3 Masih Buron, Kekesalan jadi Motif Pelaku':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads