Polda Metro Dikirimi Karangan Bunga Dukungan Usut Pengeroyok Ade Armando

Polda Metro Dikirimi Karangan Bunga Dukungan Usut Pengeroyok Ade Armando

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 14 Apr 2022 12:28 WIB
Karangan bunga untuk polisi mendukung pengusutan pengeroyokan Ade Armando
Karangan bunga untuk polisi mendukung pengusutan pengeroyokan Ade Armando. (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Ade Armando menjadi korban pengeroyokan massa aksi 11 April di depan DPR RI yang berujung ricuh. Dukungan pengusutan pengeroyok Ade Armando mengalir lewat karangan bunga di Polda Metro Jaya.

Pantauan detikcom, Kamis (14/4/2022), sebanyak 11 karangan bunga terpampang di depan gedung Promoter Polda Metro Jaya. Karangan bunga tersebut berisi tulisan serupa, yakni dukungan untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan Ade Armando.

"Terimakasih Polri, Dukung Usut Tuntas Anarki dan Intoleran #Ade Armando," tulis dalam karangan bunga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karangan bunga tersebut dikirim oleh Cyber NKRI, mulai dari DPP hingga DPD wilayah. Salah satunya Cyber NKRI DPD Sumatera Utara.

Sebelumnya, Ade Armando dipukuli sesama massa pendemo di depan DPR RI, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan Ade Armando babak belur akibat kejadian itu. Celana Ade Armando dilucuti oleh massa.

ADVERTISEMENT

"Ade Armando benar jadi korban pemukulan di dalam aksi demo tadi. Yang pertama dipukulnya bukan petugas, tetapi oleh sesama massa aksi," ujar Zulpan saat dihubungi detikcom, Senin (11/4/2022).

"Langkah kepolisian kita menolongnya. Akibat pemukulan itu dia mengalami luka cukup parah, kemudian celananya dilucuti," imbuhnya.

Ade Armando kemudian diamankan ke dalam kawasan DPR. Ade Armando mendapatkan penanganan tim medis.

Polis saat ini telah menangkap 3 pengeroyok Ade Armando. Polisi juga menangkap seorang provokator yang menyebut 'Ade Armando Mati'.

Saat ini pengusutan kasus pengeroyokan Ade Armando masih terus dilakukan polisi. Polisi kini tengah mengejar 3 pelaku lain.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads