Satu Persatu Pengeroyok Ade Armando Ditangkapi, 3 Lainnya Masih Lari

Satu Persatu Pengeroyok Ade Armando Ditangkapi, 3 Lainnya Masih Lari

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 14 Apr 2022 05:08 WIB
Jakarta -

Satu per satu pengeroyok Ade Armando di demo 11 April lalu telah ditangkap polisi. Kini tersisa tiga orang lainnya yang masih diburu polisi.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengumumkan enam orang tersangka di kasus pengeroyokan Ade Armando. Terbaru, polisi telah menangkap tiga orang tersangka.

"Hasil penyelidikan dari ini kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka dengan korban Ade Armando. Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol dan Bekasi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam jumpa pers tersebut, Tubagus juga telah merilis nama keenam tersangka itu. Keenam orang yang ditetapkan tersangka itu adalah: Muhammad Bagja (tertangkap), Komar (tertangkap), Dhia Ul Haq (tertangkap), Ade Permana, Abdul Latip dan Abdul Manaf.

Belakangan Abdul Manaf ditemukan polisi di Kawarang, Jawa Barat. Namun, dari hasil pemeriksaan mendalam, Abdul Manaf dinyatakan tidak terlibat di kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) itu.

ADVERTISEMENT


Daftar 3 Tersangka Ditangkap Polisi

Sejauh ini polisi telah menangkap tiga dari enam orang tersangka. Ketiga tersangka adalah Muhammad Bagja, Komar dan Dhia Ul Haq.

Tersangka Muhammad Bagja dan Komar ditangkap polisi belum lama ini. Keduanya ditangkap di dua lokasi terpisah.

"Yang sudah kita amankan atas nama Mohammad Bagja, (ditangkap) di Jakarta, pekerjaan wiraswasta. Kemudian kedua, yang diamankan di Jonggol ini wiraswasta atas nama Komar," ujar Tubagus.

Berikutnya, tersangka ketiga yang sudah adalah Dhia Ul Haq. Dhia Ul Haq ditangkap di pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4) dini hari.

"Hari ini (kemarin-red), dini hari pukul 02.30 WIB tim Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku ketiga terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan (Ade Armando) atas nama Dhia Ul Haq. Yang bersangkutan kami tangkap, lokasi di Pondok Pesantren Yayasan Al Madad, Serpong, Tangsel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2022).


Baca di halaman selanjutnya: Abdul Manaf sempat diperiksa dan dinyatakan tidak terlibat.


Abdul Manaf Ditemukan tapi Tak Terlibat

Polisi masih melakukan pencarian terhadap tiga tersangka lainnya di kasus pengeroyokan Ade Armando. Dari daftar nama tersangka yang dirilis polisi ada Abdul Manaf.

Abdul Manaf kemudian ditemukan polisi di Karawang, Jawa Barat. Akan tetapi, dari hasil pemeriksaan mendalam kepada Abdul Manaf, yang bersangkutan dinyatakan tidak terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando.

"Dia (Abdul Manaf) memiliki alibi, dia tidak berada di Jakarta pada saat itu, tapi sedang di Karawang," kata Zulpan saat dihubungi detikcom, Rabu (13/4).

Kemudian Zulpan menjelaskan soal munculnya nama Abdul Manaf sebagai orang yang teridentifikasi dalam pengeroyokan Ade Armando. Bahwa nama Abdul Manaf muncul dalam pengenalan identifikasi dengan teknologi face recognition yang dimiliki Polri.

Dari hasil face recognition terhadap seseorang yang bertopi, teridentifikasi bahwa orang tersebut adalah 'Abdul Manaf'. Tingkat kecocokan data dengan wajah saat itu 70 persen.

"Memang dari face recognition yang kita miliki, tingkat kecocokan itu terhadap Abdul Manaf ini 70 persen, karena pada saat itu dia pakai topi tertutup dan sebagainya," katanya.


Tiga Tersangka Lainnya Masih Dicari

Setelah Abdul Manaf dinyatakan tidak terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando, ini artinya tiga tersangka lain masih dicari polisi. Tiga tersangka itu ialah Ade Purnama, Abdul Latip, dan (sebut saja) Mr X.

Lalu, siapakah pria bertopi--yang sebelumnya diidentifikasi bernama Abdul Manaf ini? Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami lagi identitas si Mr X ini.

"Nah itu, kan nanti perlu kita dalami lagi," ujar Zulpan.

Namun, kepolisian telah mengimbau para tersangka yang masih buron agar menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Meski begitu, polisi tak diam saja dan terus melakukan pencarian terhadap ketiga orang tersebut.

"Kami berharap dengan ditampilkannya foto ini, yang bersangkutan kami harap bisa menyerahkan diri," katanya.

Zulpan mengatakan pihaknya akan terus mengejar ketiga tersangka. Cepat atau lambat, ketiganya akan ditangkap.

"Karena kepolisian tetap akan memburu, cepat atau lambat. Tentu Polda Metro akan menangkap mereka, tetapi alangkah lebih bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri sehingga mempermudah kami dalam menangani kasus ini," jelas Zulpan.


Baca di halaman selanjutnya: penyebar provokasi da hoax 'Ade Armando mati' ditangkap polisi.


Penyebar Hoax 'Ade Armando' Ditangkap


Selain menangkap tiga tersangka terkait pengeroyokan Ade Armando, polisi juga menangkap pria bernama Arif Ferdini. Arif Ferdini ini disebut sebagai penyebar hoax dan memprovokasi warga untuk turun ke lokasi demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Atas nama Arif Ferdini, kita tangkap di Jakarta. Ini yang kalau terlihat di video yang beredar di media sosial, yang bersangkutan ini melakukan provokasi di antaranya mengeluarkan kata-kata 'Ade Armando sudah mati' dan 'semua, turun semua yang ada di Jakarta'," jelas Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).



Sebelumnya, video Arif Ferdini ini memang viral di media sosial. Dalam video singkat, Arif Ferdini menyatakan Ade Armando telah meninggal dunia dan polisi menembaki massa.

"Ade Armando dah mati, dikeroyok sama massa. Sekarang kita ditembakin sama polisi," ujar Arif dalam video itu.

Arif kemudian memprovokasi warga untuk turun. Teriakan Arif ini kemudian ditimpali teriakan takbir oleh beberapa orang di sekitarnya.

"Turun semua...turun semua yang di Jakarta," kata Arif disambut teriakan 'Allahu Akbar'.

Halaman 4 dari 3
(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads