Kebutuhan Tahsiniyat

Kontemplasi Qalbu (48)

Kebutuhan Tahsiniyat

Nasaruddin Umar - detikNews
Kamis, 14 Apr 2022 05:30 WIB
Nasaruddin Umar
Foto: Ilustrasi Mindra Purnomo
Jakarta - Kebutuhan tahsiniyat ialah kebutuhan yang tidak sampai kepada kebutuhan dharuriyyat atau kebutuhan hajjiyat, namun kebutuhan ini perlu dipenuhi dalam rangka memberi kesempurnaan dan keindahan bagi hidup manusia. Kebutuhan ini lebih merupakan kebutuhan aksessoris, atau kebutuhan sekunder, karena fungsinya hanya untuk memperindah keadaan manusia atau menaikkan gengsi yang bersangkutan. Dalam teori Mashlow mungkin inilah yang disebut dengan kebutuhan puncak piramida, yaitu kebutuhan untuk kepentingan aktualisasi diri atau pencitraan diri di dalam masyarakat. Dengan kata lain, kebutuhan ini bukan lagi sekedar kebutuhan prestasi tetapi prestise.

Jika kebutuhan ini diabaikan tidak akan mengakibatkan sesuatu yang fatal (dharuriyyat) atau menyulitkan kehidupan (hajjiyat). Namun pemenuhan kebutuhan ini akan memberikan nilai tambah tersendiri bagi seseorang. Contohnya, mungkin kebutuhan Hand Phone (HP) bagi masyarakat sibuk sudah merupakan kebutuhan hajjiyat. Akan tetapi memiliki HP yang bermerek dan dan trendy maka itu disebut kebutuhan tahsiniyah.

Contoh lain, kebutuhan kendaraan untuk antar-jemput anak-anak adalah kebutuhan hajjiyat, namun jika kendaraan antar-jemput ini dipilih yang lebih mahal dan lebih bergengsi maka itu kebutuhan tahsiniyyat, bukannya kebutuhan dharuriyat atau kebutuhan hajjiyat. Kendaraan bekas atau sewa juga bisa mewujudkan hajat menjemput anak tetapi tidak bergengsi.


Hukum asal kebutuhan tahsiniyyat ini tidak menyentuh persoalan wajib atau haram tetapi lebih kepada persoalan sunnat atau makruh. Mengedepankan pemenuhan tahsiniyat adalah 'sunnat', dan mengabaikan kebutuhan tahsiniyat adalah 'makruh'. Contohnya, menutup aurat adalah dharuriyyat, menggunakan bahan yang nyaman dipakai adalah hajjiyat, dan menggunakan penutup aurat yang modis dan bermerek adalah tahsiniyat. Contoh lain, kebutuhan untuk minum adalah dharuriyyat, menggunakan gelas adalah hajjiyat, dan memilih menggunakan gelas mahal adalah tahsiniyat.


Dalam kehidupan sehari-hari pemilahan ketiga jenis kebutuhan (dharuriyat, hajjiyat, dan tahsiniyat) amat penting. Jika seseorang tidak mampu membedakan ketiga jenis kebutuhan ini maka dikhawatirkan hidupnya akan mengalami banyak kekecewaan. Kecewa karena menyesal tidak mampu memanaj kebutuhan, kecewa karena dicemoh orang lain, kecewa karena gagal menjalankan ajaran agama secara sistematis dan teratur, atau kecewa karena merasa seperti sembrono menjalani kehidupan. Sebaliknya orang yang mampu memilah dan mengendalikan diri secara proporsional menjalani pesan-pesan di balik pemilahan kebutuhan ini hidupnya akan lebih tenang dan bahagia, karena ancaman resiko kehidupan yang tidak teratur diperhatikan dengan baik.

Ketenterama dalam kehidupan rumah tangga, kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan keakraban di dalam berinteraksi di dalam pergaulan nasional dan internasional, juga sangat ditentukan oleh kemampuan kita memilah-milah ketiga jenis kebutuhan hidup ini. Karena itu, dalam Islam, diperkenalkan konsep ahkam al-khamsah, yaitu lima perinsip hokum, yaitu haram untuk yang betul-betul sangat merusak (destruktif), makruh untuk hal-hal yang beresiko ringan, wajib untuk hal-hal yang betul-betul penting, sunnat untuk sesuatu yang efek positifnya tidak besar, dan mubah untuk yang tidak memiliki efek apapun, dalam arti tidak memiliki efek positif atau efek negatif.

Simak juga Video: Kisah CEO Mahdi, Ada Kemuliaan di Bisnis Minuman Kekinian

[Gambas:Video 20detik]




(lus/lus)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads