Potret Tumpukan Rp 7 Miliar Milik Wanita Terapis di Bandung Disita Jaksa

Potret Tumpukan Rp 7 Miliar Milik Wanita Terapis di Bandung Disita Jaksa

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 13 Apr 2022 15:28 WIB
Terapis Pijat Online Bandung Raup Duit Ilegal dari Nigeria
Jaksa sita duit ilegal Rp 7 miliar dari terapis di Bandung. (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Kejari Bandung menyita duit Rp 7 miliar hasil transaksi ilegal dari seorang wanita terapis pijat. Uang itu mengalir ke terdakwa Linda Jayusaman dari Nigeria. Ini penampakan tumpukan duit tersebut.

Dilansir dari detikJabar, uang tersebut diserahkan ke bank BUMN BRI dengan status penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Total uang yang dirampas berjumlah Rp 7.531.375.574,51.

Perkara dengan terdakwa Linda Jayusman ini sudah diputus Pengadilan Negeri (PN) Bandung tertanggal 3 Maret 2022. Adapun terpidana Linda Jayusman terbukti bersalah melanggar Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duit Rp 7 miliar dengan pecahan Rp 100 ribu itu dipamerkan di aula Kejari Bandung. "Ini merupakan barang rampasan negara senilai Rp 7 miliar. Merupakan perkara pidana umum yang sudah punya kekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejari Bandung Rachmad Vidianto, Rabu (12/4/2022).

Penampakan gunungan uang Rp 7,5 miliar yang disita Jaksa dari terapis di BandungPenampakan gunungan uang Rp 7,5 miliar yang disita Jaksa dari terapis di Bandung. (Dony Indra Ramadhan/detikJabar)

Kasus ini bermula saat Linda berjumpa Marisa atau Ica pada 2020. Ica menawari Linda pekerjaan yaitu menerima pencairan dana ke rekening dengan imbalan 4 persen dari jumlah uang ditransfer. Linda kemudian dikenalkan dengan seseorang bernama Yuli untuk menjelaskan tugas pekerjaan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Di situ Yuli menyampaikan kepada terdakwa bahwa pekerjaan Terdakwa nantinya menerima dana transfer dari dana luar negeri. Namun sebelumnya, Terdakwa harus mendirikan sebuah perusahaan," tutur Muslih.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads