UU TPKS Disahkan, Polri Bakal Percepat Pembentukan Direktorat PPA

UU TPKS Disahkan, Polri Bakal Percepat Pembentukan Direktorat PPA

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 13 Apr 2022 11:45 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: dok. Polri)
Jakarta -

Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna yang digelar oleh DPR RI pada Selasa (12/4). Menindaklanjuti hal itu, Polri mulai bergerak cepat membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Tentu Polri menyambut baik dengan pengesahan RUU TPKS dalam rangka bentuk perlindungan kepada perempuan. Polri tetap konsisten mempercepat usulan Direktorat PPA di tingkat Bareskrim dan ditindaklanjuti juga sampai dengan tingkat Polda dan Polres," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (13/4/2022).

Dedi menilai pengesahan undang-undang tersebut dapat menjadi fondasi bagi penyidik kepolisian untuk menindak pelaku tindak pidana kekerasan seksual. Selain itu, dia menilai undang-undang itu juga dinilai dapat mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adanya UU TPKS diharapkan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dapat menjerat siapa saja yang terbukti melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dan lain-lain. UU tersebut guna dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku dan yang terpenting dapat memitigasi maksimal kekerasan seksual terhadap korban," ucapnya.

Lebih lanjut Dedi menyebut pembentukan direktorat tersebut nantinya akan dibahas oleh sejumlah instansi terkait.

ADVERTISEMENT

"Sudah disiapkan ajuan atau usulannya. Karena akan dibahas bersama KemenPAN, Kumham, Setneg, dan lain-lain," pungkasnya.

Seperti diketahui, DPR RI telah mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang. Pengesahan itu diambil saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022.

Simak Video 'Poin-poin Penting UU TPKS yang Perlu Diketahui':

[Gambas:Video 20detik]



Kapolri Bentuk Direktorat PPA

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan komitmennya memberikan pelayanan terbaik terhadap penanganan kasus yang korbannya perempuan dan anak-anak. Jenderal Sigit mengatakan komitmen pelayanan terbaik terkait kasus dengan korban perempuan dan anak, pernah disampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI.

"Jadi pertama terkait dengan concern kita terhadap masalah dan isu perempuan serta anak khususnya. Itu memang menjadi salah satu program yang kemudian saya ingin ditangani serius. Itu juga yang saya sampaikan saat fit and proper test di DPR," kata Sigit saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).

Dari segi kelembagaan, Sigit mengungkapkan saat ini Polri tengah mengembangkan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dengan membentuk direktorat tersendiri di tingkat Bareskrim Polri dan Polda. Dia menyebut pembentukan Direktorat PPA merupakan wujud keseriusan Korps Bhayangkara dalam rangka menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.

"Karena itu, saya sudah sampaikan sekarang sedang berproses. Dari sisi penanganannya, kita ingin ada direktorat sendiri, direktorat yang khusus menangani itu, sehingga kemudian di tingkat mabes ada bintang satu. Maka di Polda akan ada direktorat tingkat Polda, sampai di bawah," ujar mantan Kapolda Banten itu.

(rak/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads