Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) telah menggelar demonstrasi pada momen 11 April kemarin. Kini, mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tegas menyikapi menteri-menterinya yang mendukung perpanjangan periode masa jabatan presiden.
"Meminta Presiden Jokowi untuk menjatuhkan sanksi kepada menteri-menterinya yang terbukti mendukung dan mengupayakan perpanjangan masa jabatan dan penambahan masa jabatan presiden," kata KM ITB dalam keterangan pers tertulis yang disampaikan Menteri Koordinator Kabinet KM ITB, Reza Rahmaditio, Rabu (13/4/2022).
KM ITB mengidentifikasi menteri-menteri pelempar ide perpanjangan masa jabatan Presiden itu adalah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan itu adalah salah satu sikap KM ITB yang disuarakan lewat aksi 11 April lalu. Demonstrasi itu mereka lakukan bersama dengan Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB). Mereka telah menyampaikan aspirasi di Gedung Sate, Bandung, Senin (11/4) lalu. KM ITB menyatakan unjuk rasa itu masih relevan meski Jokowi telah tegas menolak penundaan Pemilu 2024.
Saya mendengar isu-isu yang beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden, dan soal tiga Periode.
Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 sudah kita sepakati. Jadi, semua itu sudah jelas.ADVERTISEMENTβ Joko Widodo (@jokowi) April 10, 2022
"Aksi ini masih relevan, sebab pernyataan Presiden Jokowi (10/04) hanya menetapkan tanggal penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024. Namun, tidak menutup celah akan adanya amendemen UUD yang memperpanjang masa jabatan presiden. Artinya, masih terdapat kemungkinan Presiden Jokowi mencalonkan diri kembali pada Pemilu 14 Februari 2024 untuk periode jabatan yang ketiga," kata KM ITB.
Tuntutan pertama yang disampaikan KM ITB lewat demo 11 April di Bandung adalah mengutuk segala upaya perpanjangan masa jabtan dan penambahan masa jabatan presiden. Kedua, mendesak elemen eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk menaati konstitusi yang berlaku. Ketiga, meminta Jokowi berjanji menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Keempat, meminta Jokowi menjatuhkan sanksi ke menteri-menteri pendukung perpanjangan masa jabatan presiden. Kelima, mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menolak perpanjangan masa jabatan presiden.
Tuntutan kolektif Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) yang terdiri dari puluhan BEM di Bandung juga memuat tuntutan agar Jokowi menjatuhkan sanksi ke menteri-menterinya yang mendukung wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. PRMB juga mendesak pemerintah menstabilkan harga bahan pokok sehari-hari dan mengatasi kelangkaan bahan pangan serta bahan bakar.
PRMB juga mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dan konflik agraria, meninjau kembali UU KPK, UU IKN, UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan UU bermasalah.
Mereka menyatakan aksi ini bukanlah akhir, melainkan permulaan. Mereka akan terus melanjutkan demonstrasi sampai tuntutan dipenuhi. "Ada aksi lanjutan sekitar minggu depan," kata Reza Rahmaditio.
(dnu/tor)