Sahkan RUU TPKS, Puan Dapat Apresiasi Tinggi dari Elemen Perempuan

Sahkan RUU TPKS, Puan Dapat Apresiasi Tinggi dari Elemen Perempuan

Muhamad Yoga Prastyo - detikNews
Selasa, 12 Apr 2022 14:41 WIB
Puan Maharani Sahkan RUU TPKS
Foto: DPR
Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani mendapatkan apresiasi dari elemen perempuan dalam pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Puan dianggap berjasa karena berkomitmen untuk mengesahkan undang-undang yang pembahasannya telah dimulai sejak beberapa periode lalu.

Untuk diketahui, DPR baru saja merampungkan proses pengesahan RUU TPKS dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta. Dalam rapat tersebut, hadir pula sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi seperti Koalisi Perempuan Indonesia, Forum Pengada Layanan, Yayasan LBH APIK Jakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, Peruati, Puan Seni Indonesia, GMNI, LRC-KJHAM, WCC Mawar Balqis, dan Yayasan Kesehatan Perempuan.

"Dalam rapat ini turut hadir organisasi perempuan Indonesia," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengesahan UU TPKS diawali dengan penyampaian pendapat dari para fraksi. Ada pula laporan dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR yang juga Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.

ADVERTISEMENT

"Setuju," jawab anggota DPR yang dilanjutkan dengan ketukan palu sidang dari Puan.

Setelah mengesahkan UU TPKS, Puan pun mendapat apresiasi dari para peserta rapat. Puan lantas membalas hal tersebut dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan UU TPKS. Termasuk di dalamnya pemerintah, aktivis, dan anggota DPR lintas fraksi.

"Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia menjelang diperingatinya Hari Kartini sebentar lagi," ucap Puan.

"Tetapi ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita. Karena UU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita, untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual," sambungnya.

Lebih lanjut, Puan pun menegaskan bahwa implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Selain itu, UU ini juga dapat sebagai perlindungan kepada perempuan dan anak yang ada di Indonesia.

"Karenanya perempuan Indonesia tetap dan harus semangat. Merdeka!" ujarnya.

Salah satu aktivis perempuan yang hadir pun memberikan ucapan terima kasihnya kepada Puan atas komitmennya dalam merealisasikan UU TPKS.

"Terima kasih Mba Puan sudah memperjuangkan UU TPKS," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan pengesahan UU ini menjadi buah penantian panjang korban-korban kekerasan seksual. Termasuk bagi kaum perempuan, kelompok disabilitas, dan anak-anak.

"Ini sebuah pencapaian kita bersama. Terima kasih atas semua pihak, teman-teman di Baleg, kalian luar biasa. Termasuk gugus tugas dari pemerintah. Semoga ini menjadi langkah awal bagaimana peradaban kita memuliakan perempuan dan anak bisa terealisasi," ujar Willy.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga lantas mengingatkan implementasi UU TPKS beserta aturan turunannya usai disahkan.

"Yang perlu terus kita ingat agar UU ini nantinya memberikan manfaat ketika diimplementasikan, khususnya bagi korban kekerasan seksual," jelasnya.

Simak Video 'Momen DPR Sahkan RUU TPKS Menjadi Undang-Undang':

[Gambas:Video 20detik]



(fhs/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads