DPR Lantik Anggota PAW Siti Nurizka Gantikan Renny Astuti Gerindra

DPR Lantik Anggota PAW Siti Nurizka Gantikan Renny Astuti Gerindra

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 12 Apr 2022 10:57 WIB
Rapat paripurna DPR pengesahan RUU TPKS, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Rapat paripurna DPR pengesahan RUU TPKS (Firda/detikcom)
Jakarta -

Kader Partai Gerindra Siti Nurizka Puteri Jaya dilantik menjadi anggota DPR RI. Siti masuk Senayan melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).

Siti dilantik menjadi anggota DPR saat rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Pelantikan Siti dipandu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Pelantikan Siti berdasarkan petikan Keputusan Presiden Nomor 146/P Tahun 2021 tanggal 24 Desember 2021 tentang Peresmian Pergantian Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI," demikian bunyi sumpah yang dibacakan anggota PAW yang dipandu Puan.

DPR melantik Siti Nurizka Puteri Jaya dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I menggantikan Renny Astuti.

(fca/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads