Diminta Dilibatkan Bodetabek Bahas RUU Kekhususan Jakarta, Ini Kata Wagub

Diminta Dilibatkan Bodetabek Bahas RUU Kekhususan Jakarta, Ini Kata Wagub

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 11 Apr 2022 21:51 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Karin/detikcom)
Jakarta - Sejumlah kepala daerah penyangga ingin dilibatkan dalam perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI bakal melibatkan seluruh pihak dalam menyusun RUU ini.

"Kami juga akan melibatkan, berkoordinasi kementerian terkait termasuk juga dengan tata ruang, kementerian-kementerian lainnya, termasuk daerah penyangga. Kami tunggu, kami ingatkan tim untuk juga memintai pendapat, masukan karena memang Jakarta ini tidak bisa lepas dari kota-kota daerah penyangga. Jadi itu usulan yang sangat baik dan akan kami perhatikan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

Riza juga berjanji bakal memberikan kesempatan kepada para kepala daerah penyangga menyampaikan usulan terkait Jakarta yang tidak akan menjadi ibu kota negara lagi. Dia mengatakan saat ini tahapannya masih penyusunan naskah akademik RUU Kekhususan Jakarta hingga Mei mendatang.

"Ya nanti akan kita beri kesempatan dan memang pembahasan ini awalnya Maret kemudian diberi kesempatan sampai dengan Mei oleh Kemendagri usulan kita," ujarnya.

Politikus Gerindra itu menilai Jakarta dan daerah penyangga saling terikat. Berbagai permasalahan seperti banjir, COVID-19, hingga masalah polusi udara mesti berkesinambungan dengan wilayah Bodetabek.

"Butuh semacam satu tata ruang yang lebih komprehensif melibatkan daerah penyangga. Kebijakan kesehatan, transportasi, pengendalian banjir termasuk polusi udara dan sebagainya," imbuhnya.

Suara Kepala Daerah Bodetabek

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota (Walkot) Bogor Bima Arya mengaku tidak pernah mendapat informasi atau undangan dari Pemprov DKI Jakarta terkait perumusan RUU Kekhususan Jakarta. Bima menyebut Pemprov DKI harus melibatkan daerah penyangga dalam perumusan RUU Kekhususan Jakarta.

"Iya dong, harus dong (diminta saran dan masukan). Dan bukan hanya Bogor saja sih, saya usul agar pemerintah Jakarta mengundang para pimpinan daerah penyangga atau dinas terkait untuk bersama-sama sumbang saranlah untuk perumusan ini," kata Bima saat ditemui, Kamis (7/4).

"Setahu saya, kita belum pernah menerima informasi terkait ini (pembahasan RUU Kekhususan Jakarta), jadi kami ingin melihat dulu, mempelajari draf itu untuk bisa memberikan masukan dan usulan," tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Plt Walkot Bekasi, Tri Adhianto. Menurut Tri, konsep kota-kota di sekitar Jakarta menjadi aglomerasi adalah sebagai permulaan.

"Iya saya kira itu kan konsep yang lama bahwa memang menyelesaikan Jakarta tidak bisa sendiri," ujar Tri ketika ditemui di gedung DPRD Kota Bekasi pada Rabu (6/4).

Walkot Depok Mohammad Idris juga menyebut perumusan RUU Kekhususan Jakarta perlu melibatkan daerah penyangga. Dia meminta Depok dilibatkan untuk memberikan masukan.

"Saya minta dilibatkan bagaimana soal masukkan-masukkan. Oh iya, iya (setuju untuk ikut merumuskan)," kata Mohammad Idris setelah mendampingi Gubernur Jawa Barat meresmikan Pasar Rakyat Jabar Juara, Sawangan, Jumat (8/4).

Permintaan tersebut, menurut Idris, saling berkesinambungan. Pasalnya, beberapa permasalahan yang dihadapi Kota Jakarta setidaknya berimbas ke daerah di sekitarnya. (taa/jbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads