Kritik Kondisi Demokrasi RI, KAMMI Lakukan Aksi Jalan Mundur ke DPR

Suara Mahasiswa

Kritik Kondisi Demokrasi RI, KAMMI Lakukan Aksi Jalan Mundur ke DPR

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 11 Apr 2022 21:44 WIB
Massa KAMMI di demo kawasan DPR, 11 April 2022. (Dok KAMMI)
Massa KAMMI di demo kawasan DPR, 11 April 2022. (Dok. KAMMI)
Jakarta -

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) turut serta dalam unjuk rasa di depan gedung DPR, tadi. Mereka melakukan aksi berjalan mundur.

Sebagaimana yang disampaikan KAMMI dalam siaran persnya, Senin (11/4/2022), aksi jalan mundur dilakukan KAMMI dari TVRI menuju gedung DPR-MPR-DPD.

"Kita jalan mundur sebagai pesan bahwa demokrasi kita mundur ke belakang. Kebijakan ugal-ugalan rakyat sengsara," teriak salah satu orator dari atas mobil pengeras suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Ammar Multazim, menjelaskan aksi ini ditujukan kepada DPR. KAMMI ingin Pemilu 2024 tidak ditunda. MPR perlu menutup celah amendemen UUD 1945.

Massa KAMMI di demo kawasan DPR, 11 April 2022. (Dok KAMMI)Massa KAMMI di demo kawasan DPR, 11 April 2022. (Dok. KAMMI)

"Bangsa harus tunduk pada konstitusi," kata Ammar Multazim.

ADVERTISEMENT

Massa KAMMI menolak kenaikan BBM Pertamax, kenaikan harga bahan pokok, PPN 11%, dan hingga perpindahan IKN (Ibu Kota Negara). Mereka menyuarakan sikapnya, disampaikan oleh Ketua Umum PP KAMMI, Zaky Ahmad Rivai:

Massa KAMMI di demo kawasan DPR, 11 April 2022. (Dok KAMMI)Massa KAMMI di demo kawasan DPR, 11 April 2022. (Dok. KAMMI)

Pertama, menolak kenaikan harga BBM.
Kedua, menolak kenaikan harga bahan pokok.
Ketiga, menolak kenaikan PPN 11%,
Keempat, menolak perpindahan IKN sampai Indonesia pulih dari Krisis kesehatan dan ekonomi.
Kelima, mendesak DPR dan KPU untuk memastikan tidak ada Penundaan pemilu sesuai dengan pernyataan Presiden.
Keenam, mendesak MPR untuk tidak mengamendemen UUD 1945 jika ada potensi perubahan periode masa jabatan presiden.

(dnu/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads