Sebanyak 64 kandidat lolos tahap kompetensi manajerial dan sosial kultural untuk menduduki 11 jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya atau Pratama. Nantinya mereka akan ikut tahap berikutnya, yakni tahap wawancara.
"Jadi tes tahapan berikutnya yaitu wawancara, kami akan selenggarakan mulai hari Rabu, bertempat di KPK," kata Ketua Tim Pansel Dwi Wahyu Atmaji di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).
Dwi mengatakan, dari 64 kandidat yang ikut tahap kompetensi manajerial dan sosial kultural ini, semua lolos. Para peserta mendapatkan nilai di atas kategori kurang memenuhi syarat (KMS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah hasil yang dicapai oleh para peserta seleksi kami sampaikan bahwa seluruh peserta seleksi tidak ada yang mendapatkan kategori kurang memenuhi syarat," katanya.
Selanjutnya, Dwi memaparkan bahwa sesuai peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat kategori dalam tahap seleksi. Pertama, memenuhi syarat (MS); kedua, masih memenuhi syarat (MMS); dan terakhir, kurang memenuhi syarat (KMS).
"Dengan rentang nilai mereka yang MS itu adalah nilainya lebih besar atau sama dengan 80 persen, kemudian masih memenuhi syarat itu rentang nilainya 68 sampai di bawah 80 atau sampai 79 koma sekian. Ketiga, kurang memenuhi syarat itu bila lebih kecil dari 68 persen," katanya.
"Jadi seluruh peserta sebanyak 64 peserta, kan ada 10 jabatan masing-masing 6 dan 1 jabatan isinya 4 jadi totalnya ada 64. Jadi seluruh 64 peserta ini mengikuti tes tahapan berikutnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Dwi mengatakan tahap wawancara bakal dilaksanakan pada Senin, 18 April 2022.
"Ini tiap tiap jabatan berbeda-beda karena paling banyak. itu adalah kelompok dari tiga itu ada beberapa peserta, sehingga pelaksanaannya akan berlangsung sampai dengan hari Senin minggu depan," katanya.
(dhn/yld)