Jadwal Imsakiyah Tangerang Hari Ini 12 April 2022, Cek Selengkapnya

Jadwal Imsakiyah Tangerang Hari Ini 12 April 2022, Cek Selengkapnya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 12 Apr 2022 02:52 WIB
Jadwal imsakiyah Tangerang hari ini 12 April 2022 sudah dirilis oleh Kemenag. Mengutip dari situs Bimas Islam Kemenag, berikut informasi selengkapnya.
Jadwal Imsakiyah Tangerang Hari Ini 12 April 2022, Cek Selengkapnya (Foto: Getty Images/iStockphoto/trafawma)
Jakarta -

Jadwal imsakiyah Tangerang hari ini 12 April 2022 sudah dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag). Di dalam jadwal imsak tersebut juga terdapat jadwal magrib yang menandakan waktu berbuka puasa.

Mengutip dari situs Bimas Islam Kemenag, jadwal imsakiyah dan buka puasa di seluruh Indonesia sudah beredar, termasuk wilayah Tangerang. Berikut informasi selengkapnya.

Jadwal Imsakiyah Tangerang Hari Ini 12 April 2022

Jadwal imsakiyah berikut meliputi jadwal imsakiyah Kota Tangerang hari ini, jadwal imsakiyah Kota Tangerang Selatan hari ini, dan jadwal imsakiyah Kabupaten Tangerang hari ini. Berikut rinciannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Hari Ini

    - Imsak: 04.30
    - Subuh: 04.40
    - Terbit: 05.52
    - Duha: 06.19
    - Zuhur: 11.58
    - Asar: 15.15
    - Magrib: 17.57
    - Isya: 19.06
  2. Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Hari Ini

    - Imsak: 04.29
    - Subuh: 04.39
    - Terbit: 05.51
    - Duha: 06.19
    - Zuhur: 11.58
    - Asar: 15.15
    - Magrib: 17.57
    - Isya: 19.06
  3. Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Hari Ini

    - Imsak: 04.30
    - Subuh: 04.40
    - Terbit: 05.52
    - Duha: 06.20
    - Zuhur: 11.59
    - Asar: 15.16
    - Magrib: 17.58
    - Isya: 19.07

Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Kapal Laut, Apa Saja?

Syarat mudik naik kapal laut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi COVID-19. SE tersebut merujuk pada SE Satgas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022.

Bagi calon pemudik yang akan menggunakan kapal laut saat mudik Lebaran 2022, wajib memperhatikan poin-poin berikut ini.

ADVERTISEMENT
  1. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri
  2. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  3. PPDN dengan status vaksinasi dosis kedua tetap diwajibkan melakukan tes COVID-19, baik hasil negatif rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  4. PPDN dengan status vaksinasi dosis pertama juga tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  5. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid diwajibkan:
    - Menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
    - Melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19
  6. Anak di bawah 6 tahun berlaku ketentuan:
    - Wajib didampingi pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19.
    - Dikecualikan terkait ketentuan vaksinasi COVID-19
    - Tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR atau antigen.
  7. PPDN yang akan melakukan perjalanan di wilayah perintis, daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP), dan pelayaran terbatas dikecualikan dari syarat-styarat di atas dan melaksanakan peraturan berdasarkan kebijakan sesuai kondisi daerah masing-masing.

Demikian informasi jadwal imsakiyah Tangerang disampaikan. Selamat menjalankan ibadah puasa hari ini 12 April 2022!

(kny/imk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads