Jadwal imsakiyah Jakarta hari ini sudah diinfokan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Selain jadwal imsakiyah, jadwal buka puasa Jakarta hari ini juga terlampir sebagai berikut.
Bagi kamu yang berdomisili Jakarta dan sekitarnya, jadwal imsakiyah perlu dicek supaya tidak terlambat melaksanakan sahur. Berikut jadwal imsakiyah Jakarta hari ini.
Jadwal Imsakiyah Jakarta Hari Ini 12 April 2022
Jadwal imsakiyah berikut mencakup jadwal imsakiyah Kota Jakarta hari ini dan jadwal imsakiyah Kabupaten Kepulauan Seribu hari ini. Melansir dari situs Bimas Islam Kemenag, jadwal imsakiyah Jakarta hari ini adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Imsakiyah Kota Jakarta Hari Ini
- Imsak: 04.29
- Subuh: 04.39
- Terbit: 05.51
- Duha: 06.18
- Zuhur: 11.57
- Asar: 15.14
- Magrib: 17.57
- Isya: 19.06Jadwal Imsakiyah Kabupaten Kepulauan Seribu Hari Ini
- Imsak: 04.30
- Subuh: 04.40
- Terbit: 05.52
- Duha: 06.19
- Zuhur: 11.58
- Asar: 15.15
- Magrib: 17.58
- Isya: 19.07
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan langsung cuti bersama Lebaran tahun 2022. Jokowi mengumumkan cuti bersama Lebaran 2022 melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," kata Jokowi.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana pengumuman cuti bersama disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
"Cuti bersama tahun ini kan rada spesial karena sudah dua tahun berturut-turut tidak ada cuti bersama," kata Muhadjir lewat pesan singkat.
Selain itu, tanggal cuti bersama Lebaran 2022 juga diatur dalam SKB 3 Menteri yang merupakan putusan dari Menteri Agama nomor 375 tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan nomor 1 tahun 2022 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas SKB Menag, Menaker dan Menpan RB nomor 963 tahun 2021, nomor 3 tahun 2021 dan nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.
Tanggal-tanggal cuti bersama Lebaran 2022 dalam SKB tersebut, yaitu:
- 29 April: cuti bersama
- 2-3 Mei: libur Lebaran
- 4-6 Mei: cuti bersama
Demikian informasi tentang jadwal imsakiyah Jakarta hari ini. Semoga bermanfaat!