Menkominfo Bicara soal Akun YouTube Pendeta Saifuddin Belum Ditutup

Menkominfo Bicara soal Akun YouTube Pendeta Saifuddin Belum Ditutup

Mulia Budi - detikNews
Minggu, 10 Apr 2022 23:45 WIB
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate (Mulia Budi-detikcom)
Foto: Johnny G Plate (Mulia Budi-detikcom)
Jakarta -

Polisi berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir akun YouTube Pendeta Saifuddin Ibrahim. Menkominfo mengungkap alasan akun tersebut belum diblokir hingga kini.

"Penutupan akun itu ada syarat Undang-Undangnya. Kita tidak bisa menutup akun seenaknya, ada syaratnya, syarat-syaratnya itu banyak, ya syaratnya banyak. Dan syarat-syarat ini diperiksa betul oleh platform digital karena mereka mempunyai code of conduct sendiri," Kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, kepada wartawan di Rumah Dinas Menkominfo, Jakarta Selatan, Minggu (10/4/2022).

Dia mengatakan pemblokiran sebuah akun digital akan lebih mudah dilakukan jika ada keputusan pengadilan atau permintaan spesifik lembaga penegak hukum. Permintaan itu kemudian diajukan ke platform yang hendak diblokir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada hasil keputusan pengadilan menjadi lebih mudah kita untuk minta penutupan akun, atau ada permintaan secara spesifik dari lembaga negara tertentu yang menjadi penegak hukum atau yang menjaga aturan-aturan hukum. Ya itu kita bisa mengajukan kepada platform digital seperti YouTube misalnya," ujarnya.

Dia mengatakan setelah permintaan pemblokiran diajukan, akun digital termasuk YouTube pun tidak langsung melakukan pemblokiran. Akun YouTube akan mempertimbangkan code of conduct yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Tapi YouTube tidak dengan serta merta melakukan take down. Akan memeriksa code of conduct dan aturan-aturan di negara mereka. Jadi ada di negara kita tidak boleh tapi di negara yang lain mungkin saja boleh. Nah code of conduct ini yang diperhatikan," tuturnya.

Selain itu, dia menegaskan Kominfo bakal terus membersihkan konten penistaan agama dan konten serupa lainnya. Hal itu berlaku bagi setiap konten yang dibuat oleh semua warga Indonesia.

"Saya kalau tidak salah ingat, ini terbagi di dalam dua komponen besar. Yang satu yang disebut dengan konten yang satu akun. Yang terkait dengan konten sudah banyak sekali konten yang di-takedown oleh Kominfo," ujarnya.

"Tapi sekali lagi, yang berkait dengan konten, kami selalu bersihkan. Tidak saja kepada Pak Saifuddin, kepada seluruh masyarakat dengan konten yang mirip kami bersihkan, dan tentu kita harapkan agar penegakan hukum juga berlaku adil kepada semuanya," pungkasnya.

Saifuddin Diminta Serahkan Diri

Sebelumnya, Pendeta Saifuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. Usut punya usut, Saifuddin ternyata menyadari dia sedang diburu polisi.

"Kami melihat Saudara SI telah menyampaikan, telah monitor tentang penanganan kasus ini," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Rabu (30/3).

Ramadhan mengatakan Pendeta Saifuddin Ibrahim sempat mengunggah sebuah video di YouTube yang menyebut dia sedang diburu polisi. Lebih lanjut, Polri memberikan ultimatum terhadap Saifuddin untuk segera menyerahkan diri.

"Ada postingan yang dibuat oleh Saudara SI. Jadi rekan-rekan bisa melihat dia membuat video baru yang mengatakan polisi mencari yang bersangkutan. Artinya memantau," jelas Ramadhan.

"Kami sampaikan kepada Saudara SI, tentu monitor terhadap kegiatan ini, untuk dapat mematuhi aturan hukum yang berlaku sebagai warga negara Indonesia, berani berbuat, harus berani mempertanggungjawabkan apa yang telah ia buat," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads