Polisi berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir akun YouTube Pendeta Saifuddin Ibrahim. Menkominfo mengungkap alasan akun tersebut belum diblokir hingga kini.
"Penutupan akun itu ada syarat Undang-Undangnya. Kita tidak bisa menutup akun seenaknya, ada syaratnya, syarat-syaratnya itu banyak, ya syaratnya banyak. Dan syarat-syarat ini diperiksa betul oleh platform digital karena mereka mempunyai code of conduct sendiri," Kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, kepada wartawan di Rumah Dinas Menkominfo, Jakarta Selatan, Minggu (10/4/2022).
Dia mengatakan pemblokiran sebuah akun digital akan lebih mudah dilakukan jika ada keputusan pengadilan atau permintaan spesifik lembaga penegak hukum. Permintaan itu kemudian diajukan ke platform yang hendak diblokir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada hasil keputusan pengadilan menjadi lebih mudah kita untuk minta penutupan akun, atau ada permintaan secara spesifik dari lembaga negara tertentu yang menjadi penegak hukum atau yang menjaga aturan-aturan hukum. Ya itu kita bisa mengajukan kepada platform digital seperti YouTube misalnya," ujarnya.
Dia mengatakan setelah permintaan pemblokiran diajukan, akun digital termasuk YouTube pun tidak langsung melakukan pemblokiran. Akun YouTube akan mempertimbangkan code of conduct yang berlaku.
"Tapi YouTube tidak dengan serta merta melakukan take down. Akan memeriksa code of conduct dan aturan-aturan di negara mereka. Jadi ada di negara kita tidak boleh tapi di negara yang lain mungkin saja boleh. Nah code of conduct ini yang diperhatikan," tuturnya.
Selain itu, dia menegaskan Kominfo bakal terus membersihkan konten penistaan agama dan konten serupa lainnya. Hal itu berlaku bagi setiap konten yang dibuat oleh semua warga Indonesia.
"Saya kalau tidak salah ingat, ini terbagi di dalam dua komponen besar. Yang satu yang disebut dengan konten yang satu akun. Yang terkait dengan konten sudah banyak sekali konten yang di-takedown oleh Kominfo," ujarnya.
"Tapi sekali lagi, yang berkait dengan konten, kami selalu bersihkan. Tidak saja kepada Pak Saifuddin, kepada seluruh masyarakat dengan konten yang mirip kami bersihkan, dan tentu kita harapkan agar penegakan hukum juga berlaku adil kepada semuanya," pungkasnya.