Disdik Bekasi Bikin Edaran Imbau Ortu Periksa WA Siswa Jelang Demo 11 April

Disdik Bekasi Bikin Edaran Imbau Ortu Periksa WA Siswa Jelang Demo 11 April

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Minggu, 10 Apr 2022 14:53 WIB
Tahun Ajaran Baru 2020/2021 dimulai hari ini. Siswa-siswi di SMA Negeri 2 Kota Bekasi, Jawa Barat pun mengikuti apel Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2020/2021.
Foto ilustrasi siswa SMP. (Agung Pambudhy/detikcom)
Bekasi -

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menerbitkan surat imbauan untuk orang tua siswa agar memeriksa chat di WhatsApp (WA) anak masing-masing yang berkaitan dengan wacana demo 11 April besok. Disdik Kota Bekasi meminta para orang tua untuk mencegah anak mengikuti aksi demonstrasi yang diwacanakan bakal digelar besok.

Imbauan untuk para orang tua siswa itu dituangkan dalam surat Disdik Kota Bekasi nomor 421/2920/DISDIK.Set tertanggal 9 April 2021. Surat imbauan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Disdik (Kadisdik) Kota Bekasi Inayatulah dan ditujukan kepada seluruh kepala SMP, SMA, dan SMK se-Kota Bekasi.

Dalam surat tersebut, seluruh kepala SMP, SMA, dan SMK se-Kota Bekasi diperintahkan memberikan imbauan kepada para orang tua murid untuk memeriksa chat WA anak. Kepala SMP, SMA, dan SMK juga diminta memeriksa kehadiran para siswa-siswi mereka pada 11 April.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diharapkan orang tua memantau atau memeriksa WhatsApp putra atau putrinya, jangan sampai terprovokasi dengan ajakan yang tidak baik," kata Kadisdik Kota Bekasi Inayatullah saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (10/4/2022).

"Sekolah atau guru koordinasi orang tua, bisa saja sewaktu-waktu diadakan razia," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dalam surat tersebut, ada 7 poin imbauan dari Disdik Kota Bekasi. Berikut bunyi poin-poinnya.

1. Mengecek kehadiran siswa-siswinya pada tanggal 11 April.
2. Melakukan koordinasi dengan orang tua dan komite agar memantau keberadaan putra-putrinya di sekolah maupun di luar rumah.
3. Wali kelas dan orang tua mengecek isi WhatsApp putra-putrinya.
4. Berkoordinasi dengan RT, RW atau lingkungan setempat baik lingkungan sekolah maupun rumah siswa.
5. Memberikan kegiatan yang bersifat positif dan membangun kecintaan dan kebanggaan terhadap NKRI.
6. Guru BP melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada peserta didik.
7. Kepala Satuan Pendidikan agar mengawasi dan memantau kegiatan siswa baik di sekolah maupun di masyarakat dan diberikan kegiatan positif untuk menghindari tawuran.

Simak imbauan Kapolres Metro Bekasi di halaman berikutnya.

Tonton Video: Ancang-ancang Polisi Bubarkan Aksi 11 April Jika Tak Berizin

[Gambas:Video 20detik]



Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mewanti-wanti para pelajar agar tidak ikut demo 11 April besok. Hengki menilai orang tua perlu mengecek WA anaknya agar tak terprovokasi untuk ikut demo.

"Intinya untuk mengecek HP anaknya sendiri kan boleh, namanya orang tua harus mengecek HP supaya dia tidak ikut terprovokasi unjuk rasa dan lain-lain itu. Itulah imbauan kepada orang tua," kata Hengki kepada detikcom, Minggu (10/4).

"Kewajiban orang tua kita ingatkan untuk mengawasi anaknya jangan sampai dia ikut unjuk rasa karena belum saatnya, masih melanggar aturan itu kalo dia unjuk rasa anak-anak," sambungnya.

Hengki menjelaskan para SMP, SMA, maupun SMK dilarang mengikuti aksi unjuk rasa karena masih di bawah umur. Dia menekankan bahwa undang-undanglah yang mengatur demikian.

"Intinya, kalau namanya anak sekolah kan masih dilarang untuk unjuk rasa, masih di bawah umur, belum dewasa. Anak-anak kan dilarang di undang-undang," ujar Hengki.

Kepolisian Kota Bekasi juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah di wilayah mereka untuk mengeluarkan larangan kepada siswa-siswinya mengikuti demo. Koordinasi dilakukan agar tak ada siswa-siswi SMP, SMA, dan SMK yang mengikuti demo.

"Kita kemarin adakan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah itu untuk mengantisipasi supaya anak-anak yang belum dewasa jangan ikut-ikutan untuk melaksanakan aksi unjuk rasa," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads