Polisi mengamankan 21 pemuda di Depok, Jawa Barat, yang hendak melakukan tawuran. Mereka diamankan dengan barang bukti berupa sarung yang diikat.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Harijadi mengatakan kejadian berlangsung pada Jumat (8/4) mendekati waktu sahur.
"Betul (21 pemuda), barang buktinya kain sarung dililit seperti pecut (cambuk)," papar Tri saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (10/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekelompok pemuda diamankan di lokasi yang berbeda. "(Diamankan) di perbatasan Grogol, Kelurahan Rangakapan Jaya oleh anggota Polsek Panmas. Sama di Jalan Raya Citayam Permata Regency, Kelurahan Ratu Jaya oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta," ujarnya.
21 pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk dimintai keterangan. Orang tua para pemuda itu juga dipanggil.
"Peringatan dan pernyataan dari orang tua atau keterangan lingkungannya," imbuh Tri Harijadi.
Sebelumnya ramai di media sosial, deretan anak muda yang dibariskan oleh polisi untuk dibawa. Dalam unggahan dinarasikan bahwa mereka hendak melakukan tawuran.
(isa/isa)