Beda Klaim Richard Mille dan Pengusaha Pembeli Jam yang Lapor Polisi

ADVERTISEMENT

Beda Klaim Richard Mille dan Pengusaha Pembeli Jam yang Lapor Polisi

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 10 Apr 2022 09:19 WIB
Jam tangan Richard Mille, pembelinya merasa ditipu dan lapor ke polisi. (Repro detikcom)
Jam tangan Richard Mille, pembelinya merasa ditipu dan lapor ke polisi. (Repro detikcom)
Jakarta -

Pengusaha Tony Sutrisno mengklaim dirinya ditipu saat membeli dua jam tangan mewah Richard Mille senilai Rp 77 miliar. Klaim ini berbeda dengan penjelasan pihak PT Royal Mandiri Internusa sebagai operator butik Richard Mille Jakarta.

Sebagaimana diketahui, pembeli dua jam tangan mewah adalah seorang pengusaha bernama Tony Sutrisno. Tony merasa ditipu karena dua jam yang ia pesan pada 2019 dan dijanjikan rampung 2021 tak kunjung tiba.

Tony akhirnya melaporkan brand manager Richard Mille Asia, Richard Lee, ke Bareskrim Polri. Tony disebut selalu bertransaksi dengan Richard Lee di butik Richard Mille Jakarta, tepatnya di Grand Hyatt.

Sebanyak 21 transaksi jam telah dilancarkan Richard Lee kepada Tony tanpa kendala. Pada terakhir kalinya, dua transaksi, yakni RM 57-03 WG Black Sapphire Dragon seharga Rp 28 miliar dan RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece seharga Rp 49 miliar, tak berjalan mulus.

Sementara itu, Bareskrim Polri saat ini masih menyelidiki dugaan penipuan ini. Dalam waktu dekat, polisi bakal mengungkap hasil penyelidikan ini.

"Masih penyelidikan, dalam waktu dekat kami akan gelarkan hasil penyelidikannya," kata Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (9/4).

Kendati demikian, ada beda klaim di antara kedua pihak, yakni pihak Tony dan operator butik Richard Millie Jakarta.

Apa saja beda klaimnya? Silakan baca halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Korban Robot Trading Kembali Laporkan Petinggi Fahrenheit ke Bareskrim

[Gambas:Video 20detik]






ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT