2 Pelaku Serang Warga Pakai Sajam di Bogor Ditahan, Celurit-Stik Golf Disita

2 Pelaku Serang Warga Pakai Sajam di Bogor Ditahan, Celurit-Stik Golf Disita

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 09 Apr 2022 20:17 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi penahanan (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Bogor -

Dua pelaku penyerangan warga dengan menggunakan senjata tajam di Kaumpandak, Cibinong, Kabupaten Bogor, ditahan. Pelaku lainnya hanya dilakukan pembinaan oleh polisi dan dikenai wajib lapor.

"Iya, ada dua orang (ditahan), GF (17) sama MS (18)," kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).

Yunli mengatakan ada satu korban yang mengalami luka memar akibat penyerangan itu. Pelaku juga merampas ponsel korban lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban dipukul tangan kosong dan ada juga korban yang dirampas HP-nya," tuturnya.

Adapun pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun. Senjata berupa celurit dan stik golf yang digunakan untuk menyerang korban disita polisi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, video menunjukkan sekelompok orang menyerang warga di depan minimarket kawasan Kaumpandak, Cibinong, Kabupaten Bogor, viral. Polisi telah mengamankan 15 orang diduga terlibat peristiwa itu.

Polisi membenarkan peristiwa itu. Pihaknya mengatakan sebanyak 15 orang yang telah ditangkap.

"Iya (benar kejadiannya), diamankan 15 orang," kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu.

(drg/drg)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads