Perkara dua buah jam tangan mewah kini sampai ke meja polisi. Bukan main-main memang, dua jam tangan itu adalah jam Richard Mille senilai total Rp 77 miliar.
Dua jam tangan itu dibeli oleh pengusaha bernama Tony Sutrisno, namun dia merasa ditipu lantaran jam yang dia pesan sejak 2019 dan dijanjikan selesai pada 2021 itu tak kunjung tiba.
Tony Sutrisno lantas melaporkan orang bernama Richard Lee yakni brand manager Richard Mille Asia ke Bareskrim Polri. Bareskrim Polri kemudian bekerja sama dengan interpol untuk menindaklanjuti laporan ini.
Berdasarkan keterangan dari pengacara Tony Sutrisno, Royandi Haichal, dua jenis jam tangan Richard Mille itu adalah sebagai berikut:
1. RM 57-03 WG Black Sapphire Dragon, harganya Rp 28 M
2. RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece, harganya Rp 49 M
Selanjutnya, Sapphire Dragon:
Simak Video 'Pria Tasikmalaya Tipu Gadis dan Janda Lewat Aplikasi Kencan':
(dnu/idh)