Siapa yang Berhak Berangkat Haji Tahun Ini? Begini Penjelasan Kemenag

Siapa yang Berhak Berangkat Haji Tahun Ini? Begini Penjelasan Kemenag

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 09 Apr 2022 14:20 WIB
Pemerintah Arab Saudi mulai longgarkan prokes COVID-19 berupa jaga jarak. Kini jamaah di Masjidil Haram Makkah bisa melaksanakan salat dengan barisan yang rapat
Masjidil Haram (Foto: dok. Haramain Sharifain)
Jakarta -

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan menerima 1 juta jemaah haji tahun ini, termasuk dari luar Saudi, setelah dua tahun melakukan pembatasan akibat COVID-19. Lalu, siapa yang akan berangkat haji dari RI setelah dua tahun mengalami penundaan?

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengatakan Saudi membatasi jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun. Kemenag pun mengaku sedang merumuskan kebijakan tentang siapa yang berhak berangkat tahun ini setelah dua tahun pelaksanaan haji tertunda.

"Kami dari Kemenag saat ini sedang perumusan kebijakan untuk memilih jemaah yang akan berangkat di tahun ini. Berdasarkan data kami maka yang berangkat di tahun 2022 jemaah kita yang berhak di tahun 2020 jemaah tertunda di tahun 2020. Sekarang artinya adalah jemaah di tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief kepada wartawan Sabtu (9/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hilman mengatakan ada perbedaan kebijakan terkait pelaksanaan haji dan umrah di Saudi. Dia mengatakan Saudi menerapkan aturan lebih ketat terkait pelaksanaan haji.

"Untuk jemaah haji yang akan berangkat di tahun ini tampaknya masih harus mengikuti prokes COVID yang ditentukan Saudi Arab, dan ini agak berbeda kebijakan ya dengan prokes jemaah umrah," katanya.

ADVERTISEMENT

"Selain itu, masalah usia, dari jemaah haji yang diperkenankan bergabung pada pelaksanaan haji 2022 ini tampaknya ada pembatasan dan ini lagi-lagi berbeda dengan kebijakan umrah," lanjutnya.

Hilman mengatakan jemaah haji yang berangkat merupakan jemaah yang usianya kurang dari 65 tahun. Hal itu dikarenakan masih dalam masa pandemi COVID-19.

"Saudi ingin lebih meyakinkan bahwa pada pelaksanaan haji nanti jemaah bisa lebih selektif masalah usia karena bagaimanapun pandemi belum dicabut sehingga jemaah yang usia di atas 65 tahun untuk tahun ini berdasarkan pengumuman tersebut belum bisa diberangkatkan," katanya.

Dilansir dari Arab News dan Reuters, Sabtu (9/4), Kementerian Urusan Haji dan Umrah dalam pernyataan terbaru seperti dikutip Saudi Press Agency (SPA) telah mengumumkan akan menerima 1 juta jemaah haji tahun ini.

Hanya jemaah berusia di bawah 65 tahun dan telah divaksinasi Corona secara lengkap yang bisa menjalankan ibadah haji tahun ini. Jemaah haji dari luar Saudi wajib memberikan hasil tes PCR negatif, yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Saudi. Hasil tes PCR negatif ini juga berlaku untuk jemaah haji dari wilayah Saudi sendiri

Simak juga 'Mau Daftar Haji Nggak Pake Ribet? Coba Download Aplikasi 'Haji Pintar'':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads