KPK Setor Rp 1,6 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Eks Pejabat Kemenkeu

KPK Setor Rp 1,6 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Eks Pejabat Kemenkeu

M Hanafi - detikNews
Jumat, 08 Apr 2022 18:39 WIB
Ali Fikri
Plt Jubir KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menyetor uang Rp 1,6 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil lelang aset milik mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

"Jaksa eksekutor Andry Prihandono bersama dan melalui Biro Keuangan KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara, yaitu uang hasil lelang beberapa waktu lalu, di antaranya berbagai macam bentuk emas dari terpidana Yaya Purnomo sebesar Rp 1,6 miliar," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Ali mengatakan KPK menyetorkan hasil rampasan milik terpidana tindak pidana korupsi secara bertahap. Dia menyebut KPK berupaya memaksimalkan pengembalian aset.

"Secara bertahap, KPK akan terus melakukan penyetoran ke kas negara di antaranya uang hasil lelang barang rampasan untuk pencapaian optimal asset recovery dari hasil tindak pidana baik tindak pidana korupsi maupun TPPU," ucapnya.

Sebelumnya, mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Mei 2018. KPK menangkap delapan orang lainnya, termasuk mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono.

KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka di kasus dugaan suap terkait RAPBN-P 2018 tersebut, termasuk Yaya. Dalam kasus ini, Yaya diduga mengupayakan agar Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari APBN 2018.

Yaya disebut menerima uang sebanyak Rp 300 juta dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa melalui Eka Kamaludin. Uang itu disiapkan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman setelah disetujui proposal permohonan anggaran tersebut.

Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan. Dia terbukti bersalah akibat bekerja sama dengan mantan anggota DPR Amin Santono agar Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi tambahan anggaran dari APBN 2018. (haf/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads