Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan kekuatan dialog telah mengatasi perbedaan dalam menyepakati Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai undang-undang pada rapat paripurna DPR mendatang.
"Saya bersyukur lewat dialog yang konstruktif yang dilakukan Panitia Kerja Badan Legislasi DPR (Panja Baleg DPR) akhirnya RUU TPKS disepakati untuk disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna mendatang," kata Lestari dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR dan pemerintah pada Rabu (6/4) menyetujui RUU TPKS dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Delapan dari sembilan fraksi dalam rapat pleno itu sepakat RUU TPKS disahkan menjadi UU di rapat paripurna DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya satu fraksi yang menolak RUU TPKS disahkan menjadi UU sebelum RUU KUHP disahkan. Menurut Lestari perjalanan panjang pengajuan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) untuk menjadi undang-undang memberi pelajaran berharga bagi bangsa ini.
Wanita yang akrab disapa Rerie ini mengatakan begitu banyak perbedaan yang muncul dalam setiap pembahasan. Namun begitu, ternyata mampu diatasi dengan membangun dialog yang konstruktif.
Sejatinya, tambah Rerie, negeri ini dibangun lewat dialog sehingga para pendiri bangsa yang berasal dari beragam latar belakang suku, agama, dan kelompok sepakat bersatu untuk membangun Indonesia. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap berbagai masalah kebangsaan yang kita hadapi saat ini bisa diatasi lewat dialog-dialog yang konstruktif.
Karena, tegas Rerie, saat ini kita sebagai bangsa sedang menghadapi ancaman yang sangat serius yang harus segera diatasi yaitu ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia yang rendah akibat terganggunya pembangunan di sejumlah sektor saat pandemi.
Data worldpopulationreview mencatat tingkat kecerdasan bangsa Indonesia saat ini pada angka 78, sementara rata-rata kecerdasan warga dunia tercatat 82. Menurut Rerie, para pemangku kepentingan harus segera membangun dialog yang intensif dengan pihak-pihak yang berbeda pandangan agar bisa mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan.
Simak video 'RUU TPKS Atur Dana Pemulihan Untuk Korban Kekerasan Seksual':