DKI Jakarta kini masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. PT MRT Jakarta (Perseroda) kini memperpanjang jam operasional mereka.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan waktu operasional yang berlaku mulai hari Jumat, 8 April 2022. Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).
Kini, jam operasional MRT menjadi satu jam lebih lama jika dibandingkan dengan sebelumnya. Setiap harinya, kini MRT beroperasi hingga pukul 22.30 WIB.
"Jam operasional Senin - Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.30 WIB dan Sabtu - Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan 22.30 WIB," ungkap Rendi.
Saat hari kerja, headway atau jarak waktu keberangkatan kereta selama 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit di luar jam sibuk. Kemudian saat weekend, jam operasi dimulai pukul 06.00 hingga 21.30 WIB. Headway selama 10 menit tanpa berubah di jam sibuk atau non sibuk.
Kebijakan Baru Saat Ramadan
Sementara itu, selama bulan Ramadan pihak MRT Jakarta mengizinkan penumpang berbuka puasa di dalam ratangga. Ketentuan ini berlaku selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.
"Selama bulan Ramadan, MRT Jakarta menerapkan kebijakan untuk memperbolehkan teman-teman membatalkan puasa saat berada di dalam Ratangga serta area berbayar yang ada di stasiun," demikian keterangan yang tertulis di Instagram @mrtjkt seperti dilihat, Minggu (3/4/2022).
Di sisi lain, penumpang dilarang berbuka dengan makanan berat atau minuman berwarna ketika di dalam ratangga. Yang diperbolehkan hanya berbuka puasa dengan air mineral dan buah kurma.
"Yang tidak diperbolehkan teh, kopi, sirup, soda atau minuman selain air mineral, makanan kecil atau sejenisnya, nasi serta lauk pauk dan makanan siap saji atau sejenisnya," terangnya.
MRT juga menyampaikan, waktu maksimum berbuka puasa maksimal 10 menit sejak azan magrib. Penumpang dilarang berbicara saat membatalkan puasa.
Selain itu, MRT mengimbau penumpang agar tetap menjaga kebersihan di dalam kereta serta menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Masker dapat dibuka sementara waktu saat berbuka dan digunakan kembali setelah selesai makan dan minum," ujarnya.
Simak Video 'PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi':
(ain/yld)