Sampah di Pasar Labuan Pandeglang kembali menumpuk. Bupati Pandeglang Irna Narulita Dimyathi memberi teguran kepada pengelola.
Irna mengatakan pengelola sampah di Pasar Labuan berada di tangan pihak ketiga, yakni PT Setia Panca Karya (SPK). Pihaknya sudah melakukan komunikasi sekaligus teguran.
"Kita bosan, sampah yang harusnya diangkut tiap hari ini malah nggak," kata Irna saat dimintai konfirmasi, Kamis (7/4/22).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irna mengatakan akan memutus kontrak dengan PT SPK jika tidak menunjukkan prestasi dalam mengelola sampah. PT SPK sendiri bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah di pasar-pasar milik Pemkab Pandeglang.
"Perjanjian kerja sama (PKS), apakah mau lanjut atau tidak. Tidak ada prestasi kita putus kontrak," tegasnya.
Terpisah Asda II Kabupaten Pandeglang Kurnia Satriawan mengatakan pemerintah daerah sudah bekerja sama dengan PT Setia Panca Karya. Dia mengaku sudah memanggil PT SPK tersebut untuk diminta keterangan.
"Jadi kebetulan memang tadi diundang oleh Pak Sekda bertemu dengan pihak ketiga. Kami menyampaikan klarifikasi dan juga teguran kepada yang bersangkutan," katanya.
Dia menegaskan akan memberikan sanksi jika tidak melaksanakan kewajiban. Menurutnya, PT SPK baru satu tahun melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah.
"Kita sudah menyampaikan teguran kepada yang bersangkutan sekaligus klarifikasi, kalau nggak bisa melaksanakan kewajiban, ya, tentu akan kita kenakan sanksi," katanya.
Kurnia mengatakan ada beberapa permasalahan yang menyebabkan keterlambatan pengangkutan sampah. Di antaranya ialah keterbatasan armada.
"Pihak ketiga tadi menyampaikan ada permasalahan yang menyebabkan keterlambatan dan pengangkutan sampah khususnya Pasar Labuan diantaranya keterbatasan armada," katanya.
(idn/idn)