Dilansir dari detikJateng, Kamis (7/4/2022), kakek bernama Bardiman (74) akan memperoleh ganti rugi Rp 3,2 miliar. Sementara Saliman (75) akan menerima ganti rugi senilai Rp 2,8 miliar dari proyek itu.
Bardiman dan Saliman disebut sudah menyepakati hitung-hitungan itu. Bardiman mengaku uang itu akan dia gunakan untuk naik haji dan membeli sawah lagi.
"Saya itu petani, uangnya mau buat naik haji. Selain itu, untuk beli sawah lagi," ucap Bardiman saat ditemui detikJateng seusai musyawarah ganti rugi di Balai Desa Demak Ijo.
Berbeda dengan Bardiman, Saliman justru belum tahu akan memanfaatkan uang itu untuk apa. Saliman akan menerima total uang Rp 2,8 miliar.
"Belum tahu nanti mau dibuat apa. Luas tanah saya satu petak 2.400 meter persegi lebih," ucap Saliman.
Simak selengkapnya di sini. (drg/idh)