Kolonel Priyanto Menyesal Buang Handi-Salsa: Entah Setan Mana Masuk Kepala

Kolonel Priyanto Menyesal Buang Handi-Salsa: Entah Setan Mana Masuk Kepala

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 07 Apr 2022 15:44 WIB
Kolonel Priyanto
Sidang Kolonel Inf Priyanto (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Kolonel Inf Priyanto menyesal telah membuang jenazah Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah. Priyanto mengakui tindakannya itu salah.

"Siap, kami menyesal, tindakan yang saya lakukan memang salah. Saya akui dan saya menyesal, siap, siap," kata Priyanto saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).

Priyanto tak tahu setan mana yang merasuki kepalanya untuk bertindak membuang Handi-Salsa ke sungai. Priyanto mengakui saat itu dirinya memang tengah panik karena takut ketahuan orang banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin yang saya lakukan, saya tidak tahu ada setan dari mana yang masuk ke kepala saya, saya juga tidak tahu, panik, kalap, dan ada yang masuk tiba-tiba saya tidak tahu bagaimana. Itu yang terjadi," kata Priyanto.

Priyanto berharap dapat meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban. Dia mengaku sangat menyesali perbuatannya itu.

ADVERTISEMENT

"Harapan saya, saya bisa minta maaf kepada keluarganya yang pertama, dan saya juga menyesal, sangat-sangat menyesal," kata Priyanto.

"Mudah-mudahan nanti kalau sudah selesai ada waktu yang ini, kami akan mencoba meminta maaf," imbuhnya.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa terhadap Priyanto ini, mengemuka tentang alasan jenazah Handi-Salsa dibuang ke sungai. Apa?

"Sempat ada pengin meninggalkan di jalan, tapi ujung-ujungnya kita ke Sungai Serayu itu untuk membuang (Handi-Salsa)," ucap Priyanto.

Pada akhirnya Handi-Salsa dibuang Kolonel Priyanto dan anak buahnya ke Sungai Serayu. Ketua majelis hakim Brigjen Faridah Faisal kemudian menanyakan alasannya.

"Kenapa ke sungai?" tanya hakim.

"Memang sudah muncul (niat) membuang di sungai karena saya lihat yang kita lewati ini tidak ada tempat pembuangan kecuali sungai," ujarnya.

"Kenapa nggak dibuang ke semak-semak, di hutan?" tanya hakim lagi.

"Karena saya berpikir, kalau di sungai, kan bisa ke laut, kemudian dimakan ikan atau apa hilang sama sekali," imbuhnya.

Dalam perkara ini, Priyanto dkk terlibat dalam insiden tabrakan dengan Handi-Salsa di Nagreg, Jawa Barat. Bukannya menolong korban, Kolonel Priyanto cs malah membawa mereka hingga keluar dari Jawa Barat (Jabar) dan membuang tubuh kedua korban ke anak Sungai Serayu. Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia.

Handi diduga dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup. Jasad kedua korban ditemukan di Sungai Serayu. Dari ketiga tersangka, diketahui Kolonel Priyanto-lah yang menolak membawa Handi-Salsa ke rumah sakit setelah kecelakaan akibat tabrakan dengan mobilnya. Dia juga yang memiliki ide membuang tubuh Handi-Salsa ke sungai.

Kolonel Priyanto didakwa dengan pasal berlapis karena membunuh dua remaja sipil. Terdakwa Kolonel Priyanto didakwa dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, dan Pasal 181 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak juga video 'Kolonel Priyanto: Saya Buang Handi dalam Keadaan Kaku, Dipikir Sudah Meninggal':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads