Herry Wirawan divonis mati oleh hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Bandung Riko Stiven mengungkap kondisi Herry terkini.
Dilansir detikJabar, Riko Stiven mengatakan Herry sudah mendengar putusan itu. Pihaknya juga berbincang dengan Herry.
"Sudah, sudah tahu. Sudah ngobrol," ujar Karutan Bandung Riko Stiven saat dihubungi, Kamis (7/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riko menuturkan pihaknya hanya memantau kondisi fisik pemerkosa 13 santriwati itu. "Kalau tanggapannya Pak Herry, kemarin saya ngobrol memastikan keadaannya sehat, gitu aja. Kalau terkait itu, saya belum berani, belum enak gitu, menanya ke yang bersangkutan terkait itu," tutur dia.
Riko menuturkan pihaknya memastikan kondisi kesehatan Herry Wirawan. Sejauh ini kondisinya masih sehat dan masih beraktivitas seperti biasa.
"Masih sama, kita memastikan yang bersangkutan dalam keadaan sehat, lalu memastikan tidak terjadi apa-apa, kita menjaga dengan baik, yang penting sehat," kata dia.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/dhn)