Peran Ni Made Dwita
Jaksa mengungkap sosok Ni Made merupakan karyawan swasta yang menjalankan bisnis penjualan sepeda spare part yang dijual di akun @exitdenmark. Sedangkan hubungan Ni Made dan Adam Deni berteman baik sejak Adam Deni menjadi admin akun Instagram Ni Made.
Singkat cerita, jualan sepeda Ni Made dilirik oleh Ahmad Sahroni. Merasa tertarik, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad itu kemudian membeli dua unit sepeda dari Ni Made dengan rincian merek Firefly seharga Rp 450 juta dan merek Bastion seharga Rp 378 juta. Namun, sepeda itu belum diserahkan Ni Made.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian antara terdakwa Ni Made Dwita Anggari dengan korban Ahmad Sahroni telah beberapa kali melakukan transaksi jual beli sepeda antara lain: dua unit sepeda yang telah korban lunasi pada tahun 2020 yaitu: satu unit sepeda merek firefly seharga Rp.450.000.000,- dan sepeda merek bastion seharga Rp.378.000.000,- namun terdakwa Ni Made Dwita Anggari belum menyerahkan barang tersebut kepada korban," ujar jaksa.
Jaksa menyebut transaksi jual beli sepeda antara Ni Made dan Ahmad Sahroni merupakan data pribadi. Semua dokumen pemesanan dipegang oleh Ni Made Dwita.
Klarifikasi Ahmad Sahroni
Pihak Ahmad Sahroni sempat angkat bicara perihal jual beli sepeda itu. Sahroni menegaskan sudah melunasi transaksi sepeda kepada terdakwa Ni Made Dwita Anggari.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis, yang menyanggah kronologi kedua terdakwa. Dia menyebut berdasarkan penjelasan Ahmad Sahroni tidak ada masalah apapun terkait transaksi sepeda.
"Mengenai transaksi dijabarkan oleh klien saya itu sudah lunas tidak ada masalah lagi, sudah dibayarkan lunas, malah sepeda yang dipesan belum ada, belum diserahkan ke klien saya," kata Arman saat dihubungi, Senin (14/3/2022).
Lebih lanjut, Arman meyakini walaupun belum lunas pasti akan ada pembicaraan atau kesepakatan berkaitan dengan itu. Meski begitu, dia kembali menegaskan Ahmad Sahroni sudah melunasi biaya sepeda yang dia beli dari Ni Made Dwita Anggari.
"Tapi apapun itu, mau itu sepeda sudah lunas, mau sepeda itu belum lunas, itu kan ada pembicaraan atau ada kesepakatan, apapun itu, ini menurut klien saya sudah lunas malah sepedanya belum diberikan. Ini kalau kita bicara sepeda itu," ucapnya.
(dhn/tor)