Menko PMK Beberkan Progres Pengajuan Reog ke UNESCO: Syarat Sudah Dipenuhi

Menko PMK Beberkan Progres Pengajuan Reog ke UNESCO: Syarat Sudah Dipenuhi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 07 Apr 2022 11:45 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy (berbaju putih). (Foto: dok. Kemenko PMK)
Jakarta -

Pemerintah terus berupaya memastikan reog diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia di UNESCO. Semua syarat sudah dipenuhi.

"Kalau di Indonesia kan reog Ponorogo sudah lama diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan semua persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).

Diketahui, usulan reog Ponorogo ke UNESCO tercatat pada 18 Februari 2022. Muhadjir berharap tidak ada kendala dalam proses pengajuannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan tidak ada kendala karena dalam persyaratan yang ditetapkan oleh UNESCO sudah sangat dipenuhi (kriterianya) oleh reog," kata Muhadjir.

Perihal proses yang cukup panjang, Muhadjir mengatakan hal itu karena banyaknya jumlah budaya Indonesia yang diusulkan ke UNESCO. Sementara itu, pihak UNESCO membatasi hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tidak boleh banyak-banyak karena diprotes oleh negara lain. UNESCO juga kerepotan sekali menerima pengajuan dari Indonesia yang begitu banyak," ujar Muhadjir.

Muhadjir menuturkan salah satu ketua UNESCO pernah bercerita dalam urusan ekonomi dan militer, Amerika yang menjadi super-power. Namun super-power di bidang budaya adalah Indonesia.

"Nah, salah satunya adalah reog ini, yang juga kita kerjakan melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek, di mana ada persyaratan dan pembimbingan agar dari pihak stakeholder dalam hal ini masyarakat, komunitas, pemerintah Ponorogo maupun Jatim betul-betul bisa menyiapkan dengan baik sehingga, ketika diusulkan ke UNESCO, itu tidak terkendala," jelas Muhadjir.

Selain itu, Muhadjir belum mengecek lebih lanjut mengenai klaim Malaysia atas reog. Menurut Muhadjir, memang setiap negara tidak salah mengklaim dan mengajukan sesuatu ke UNESCO.

"Misalnya kita punya kulintang yang kita usulkan UNESCO, itu negara Filipina juga melakukan klaim itu," imbuh Muhadjir.

Namun, sambung Muhadjir, bukti sejarah dan tradisi yang sudah mengakar menjadi bukti konkret bahwa reog adalah seni yang berasal dari wilayah Jawa Timur bagian barat, khususnya Ponorogo.

"Maka memang tidak akan ada ruangan untuk negara tertentu untuk bisa mengklaim bahwa dia juga memiliki kedekatan dengan budaya reog ini. Itu yang akan kita lakukan," tegasnya.

Simak juga 'Songket Jadi Warisan Budaya Malaysia, Netizen Indonesia Tak Terima':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads