Polisi mengamankan 19 remaja di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Mereka diduga hendak tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam).
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (5/4) malam. Dari 19 remaja yang diamankan, polisi menahan satu orang yang kedapatan membawa sajam.
"Yang diamankan ada 19, satu kita tahan karena kedapatan membawa sajam, lalu dikirim ke Dinsos sisanya," kata Alex saat dihubungi, Kamis (7/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sajam, iya betul. Satu," sambungnya.
Alex mengatakan kelompok yang hendak tawuran berasal dari Rusun Marunda dan Bidara. Sebagian besar dari mereka masih di bawah umur.
"Rusun Marunda dengan Bidara. Cuma kemarin itu kejadian sekali saja itu. Setelah diantisipasi sampai saat ini sudah kondusif. Apalagi salah satu kan sudah ditahan. Sebagian besar di bawah umur. Yang ditahan ini sudah dewasa," jelas Alex.
Alex menjelaskan para remaja yang hendak tawuran itu mengaku mereka baru pertama kali melakukan aksinya. Adapun aksi tawuran ini berawal dari saling ejek antarkelompok.
"Itu hari pertama kali kejadian di sana karena selama ini kondusif tempat itu. Kejadiannya gara-gara rame-rame kumpul gitu ya mutar-mutar bertemu dengan rombongan ini, saling ejek," imbuhnya.
Simak Video 'Jaga Suasana Ramadan, Kapolda Metro Soroti Aksi Tawuran-Balap Liar':