PDIP DKI ke PT KCN soal Polusi Abu Batu Bara: Patuhi Sanksi, Selesaikan!

PDIP DKI ke PT KCN soal Polusi Abu Batu Bara: Patuhi Sanksi, Selesaikan!

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 06 Apr 2022 22:53 WIB
Audiensi warga Marunda dengan Fraksi PDIP DPRD DKI soal polusi abu batu bara, Rabu (6/4/2022).
Foto: Audiensi warga Marunda dengan Fraksi PDIP DPRD DKI soal polusi abu batu bara. (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mendesak agar PT Karya Citra Nusantara (KCN) segera menjalani 32 sanksi yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Dengan begitu, PDIP berharap tak ada lagi keluhan warga Marunda soal polusi abu batu bara.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah saat audiensi bersama warga Marunda, PT KCN dan Pemprov DKI Jakarta hari ini.

"Yang pertama, yang kami tangani debu yang dihasilkan KCN. Ini yang harus diselesaikan. Jadi saya berharap KCN mematuhi betul apa yang sudah dikeluarkan LH, 32 item ini diselesaikan," kata Ida di Ruangan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ida memandang operasional PT KCN tak hanya sekedar mementingkan profit semata, tetapi harus memperhatikan warga sekitar. Apalagi, Pemprov DKI memiliki saham di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang tak lain merupakan induk perusahaan PT KCN.

"Ini sekali lagi, bapak jangan bangga, karena bapak bukan swasta murni, tapi memang ada pemerintahan, dan di sini ada kewajiban pemerintah untuk hidup lebih baik, soal debu dan sebagainya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ida juga meminta agar PT KCN jangan berfokus melakukan investigasi untuk mencari kesalahan perusahaan lain yang diduga melakukan pencemaran lingkungan. Bagaimanapun, PT KCN telah terbukti melakukan polusi udara berdasarkan penelusuran DLH DKI sehingga mesti menjalani sanksi.

"Soal nanti ada keluhan bapak menyangkut perusahaan lain, itu bapak boleh sampaikan, PT lain yang memang terlibat dalam debu di sana," tegasnya.

"Seperti yang bapak sampaikan, ada perusahaan lain yang mempunyai andil, nanti kita panggil lagi PT tersebut," tambahnya.

Simak sanksi untuk PT KCN dari Pemprov DKI di halaman berikutnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Karya Citra Nusantara (KCN) mengklaim telah membentuk tim investigasi sendiri terkait polusi batu bara di Marunda, Jakarta Utara (Jakut). Menurut KCN, debu batu bara itu bukan cuma dari KCN.

Dirut KCN Widodo Setiadi awalnya bicara soal alasan membentuk tim investigasi sendiri. Dia menuding ada pihak yang memainkan isu polusi batu bara.

"Saya perlu tegaskan di sini kenapa kita bentuk tim investigasi? Karena kami menduga ada oknum yang main di sini. Saya juga sudah minta satgas pelabuhan turun tangan untuk menyelidiki, tentu kita ingin mengamankan aset ini untuk kepentingan banyak orang," ujar Widodo, Kamis (31/3/2022).

"Lalu ada pihak secara terang-terangan bilang KCN melakukan pelanggaran. Jadi kami menduga ada pihak yang mau membenturkan kami dengan pemprov. Padahal pemprov juga pemegang saham dari kami," sambungnya.

Widodo menyebut pihaknya akan mendalami kasus ini. Dia merasa tudingan KCN sebagai penyebab polusi batu bara di Marunda telah mencoreng nama perusahaan.

PT KCN dikenai sanksi berdasarkan Surat Keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 14 Maret 2022 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Kepada PT KCN. Total ada 32 sanksi administratif yang mesti dipenuhi PT KCN.

Salah satunya kewajiban sesuai dengan ketentuan dalam dokumen lingkungan hidup Nomor 066/-1.774.152 tanggal 20 September 2012 yang merupakan Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) kegiatan usaha tersebut. Di dalam dokumen ini, PT KCN diwajibkan membangun tanggul.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads