Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Proyek Fiktif Software di Anak Pertamina

Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Proyek Fiktif Software di Anak Pertamina

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 06 Apr 2022 20:56 WIB
Para tersangka proyek software fiktif anak PT Pertamina saat dibawa ke mobil tahanan
Para tersangka saat dibawa ke mobil tahanan. (Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan empat tersangka pada proyek software fiktif di PT Indopelita Aircraft Service (PT IAS) yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina. Keempatnya jadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Hari ini tim penyidik telah meningkatkan status 4 saksi menjadi tersangka," kata Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (6/4/2022).

Keempat tersangka adalah DS selaku Senior Manager Operasional dan Manufacture PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) VI Balongan, SY selaku Direktur Keuangan PT IAS, SS selaku Presiden Direktur PT IAS, dan AC selaku Direktur Utama PT Aruna Karya Teknologi Nusantara (AKTN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kajati mengatakan penyidikan ini telah dilakukan pada 18 Maret 2022 dan telah memeriksa total 31 orang. Pemeriksaan ini salah satunya dari 13 orang dari PT IAS termasuk direktur keuangan hingga presiden direkturnya, dari Pertamina Persero 2 orang hingga ke saksi dari PT Everest Technology (Evtech).

"Selain itu, telah memeriksa ahli penghitungan keuangan negara dan dari hasil penyidikan kami telah berhasil melakukan penyitaan 175 dokumen," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Keempat tersangka ini, lanjutnya, pada Juli 2021 telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan 3 kontrak perintah kerja pada PT Evtech dan PT AKTN. Kontrak terkait dengan pengerjaan 3D dan aplikasi software AMIS di kilang Balongan.

"Namun tiga kontrak itu tidak pernah ada dan telah dilakukan pembayaran," ujarnya.

Tim penyidik juga berhasil menelusuri aliran dana kepada siapa saja SPK tersebut mengalir. Keempat tersangka saat ini ditahan di Rutan Pandeglang dan Rutan Serang.

Penyidik juga masih melakukan penghitungan kerugian negara. Leonard menyebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus proyek software fiktif di anak perusahaan Pertamina ini.

"Tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah," ujarnya.

(bri/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads