Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan cuti bersama Lebaran 2022 pada 29 April dan 4-6 Mei. Jokowi menyampaikan pesan kepada masyarakat agar momen cuti bersama Lebaran berjalan aman dan lancar.
"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga dan handai taulan di kampung halaman. Namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai," kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Cuti Lebaran 4 Hari: 29 April, 4-6 Mei 2022 |
Jokowi berharap masyarakat segera waspada karena pandemi belum sepenuhnya selesai. Masyarakat yang belum menerima vaksinasi booster diharapkan segera melakukannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum," kata Jokowi.
Cuti bersama Lebaran 2022 yang diumumkan Jokowi adalah 29 April serta 4, 5, dan 6 Mei 2022.
Keputusan yang diumumkan Jokowi itu sekaligus mengubah SKB 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Dalam SKB Tersebut, pemerintah hanya menetapkan tanggal merah Lebaran pada 2-3 Mei 2022, yaitu hari Senin dan Selasa.
Sebelumnya, Jokowi mempersilakan masyarakat mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Dia meminta masyarakat untuk lebih dulu mendapatkan dua kali suntikan vaksin COVID-19 dan suntikan vaksin penguat (booster).
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi, Rabu (23/3).
Simak Video 'Jokowi: Jangan Keliru Persiapkan Jalur Mudik, Harus Dihitung Betul!':