Keji! 8 Pemuda di Jepara Perkosa Remaja Selama 2 Hari

Keji! 8 Pemuda di Jepara Perkosa Remaja Selama 2 Hari

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 06 Apr 2022 12:57 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi pemerkosaan (Zaki Alfarabi/detikcom)
Jepara -

Seorang gadis anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban pemerkosaan delapan pemuda selama dua hari. Lima pelaku sudah ditangkap dan ditahan.

Dilansir detikJateng, Rabu (6/4/2022), pemerkosaan tersebut diketahui oleh salah satu teman korban yang akhirnya melapor ke keluarga. Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menyebut pemerkosaan itu terjadi pada Maret lalu.

"Kejadian pada Jumat (18/3) dan Sabtu (19/3)," kata Rozi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, para pelaku memaksa dan mencekoki gadis ABG itu dengan minuman keras. Setelah gadis ABG itu mabuk, delapan pemuda tersebut lantas memperkosa korban secara bergiliran.

"Modus para tersangka melakukan bujuk rayu, kemudian memaksa hingga membuat mabuk korban, hingga akhirnya korban disetubuhi oleh para tersangka," terang dia.

ADVERTISEMENT

Saat ini, lima dari delapan pemuda pelaku perkosaan sudah ditangkap dan mendekam di sel tahanan. Mereka inisial AA (18), MA (18), MS (18), AS (16), dan MF (18).

Baca selengkapnya di sini.

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads