3 Pengedar Narkoba di Dumai Ditangkap, 15 Kg Sabu Disita

3 Pengedar Narkoba di Dumai Ditangkap, 15 Kg Sabu Disita

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 05 Apr 2022 16:04 WIB
Baharkam Polri dan Polda Riau Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Dumai, 30 Kg Sabu Disita (Raja-detikcom)
Baharkam Polri dan Polda Riau menangkap tiga pengedar narkoba di Dumai. Sekitar 30 kg sabu disita. (Raja/detikcom)
Pekanbaru -

Baharkam Polri menangkap tiga orang terkait peredaran narkoba di daerah perairan Dumai, Riau. Dari ketiga orang itu, 15 kg lebih sabu disita.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Yassin Kosasih mengatakan, dalam operasi gabungan itu, ditangkap tiga orang asal Dumai. Ketiganya adalah AH (35), MS (32), dan HR (38).

"Minggu lalu kita berhasil mengungkap di perairan wilayah Dumai. Yang jelas dalam keberhasilan ini ada 15 kg sabu dan 30,56 gram diamankan bersama anggota kami dengan Ditpolairud Polda Riau," kata Yassin Kosasih di Mapolda, Selasa (5/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yasin menyebut pihaknya konsisten terus memberantas peredaran narkoba, termasuk narkoba yang masuk dari perairan-perairan negara yang bersebelahan dengan Indonesia.

"Kami siap memerangi narkoba dari segala penjuru, baik dari darat maupun kami yang bertugas di perairan khususnya," ujar Yassin bersama Kapolda Riau Irjen M Iqbal.

ADVERTISEMENT

Yassin mengatakan tim dari kedua kapal BKO Polda Riau yang dikomandani AKP Mustofa dan Iptu Andi Yasser mendapat informasi akurat dari masyarakat. Di mana ada seorang pria yang membawa barang diduga narkoba pakai tas gendong dengan naik kapal roro dari Pulau Rupat menuju Dumai.

"Informasi itu tentang adanya seseorang laki-laki yang membawa kardus dan tas warna merah hitam menaiki kapal roro dari Pulau Rupat menuju Dumai membawa barang yang dicurigai sebagai narkoba," kata Yassin Kosasih didampingi Kasubdit Gakkum Polair Korpolairud Kombes Dadan.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tim mengamankan pria berinisial AH (35), yang merupakan petani asal Bengkalis.

"Di dalam tas ransel tersangka ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram," lanjut Brigjen Yassin.

Setelah melakukan pengembangan, tim menangkap dua orang lagi berinisial MS (32) dan HR (38). Keduanya ditangkap di salah satu kantin di Pelabuhan TPI Dumai.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan peredaran barang haram dari perairan Dumai tersebut terungkap pada Sabtu (2/4) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Sabtu kemarin di Pelabuhan TPI Dumai, saat komandan Kapal Anis Kembang-4001 dan komandan Kapal Hayabusa-3008 dan tim melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika jenis sabu yang akan diedarkan," kata Sunarto.

Selanjutnya tim dari Kapal Anis Kembang dan Kapal Hayabusa memeriksa kantin di Pelabuhan TPI Dumai. Di lokasi tim pun mengamankan dua orang dengan barang bukti sabu seberat 30,56 gram.

(ras/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads