Polresta Bandung meringkus pria inisial A (21), pemerkosa wanita berkebutuhan khusus di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Kementerian Sosial (Kemensos) mengutuk keras perbuatan yang dilakukan tersangka.
"Kita mengutuk keras dan respons kasus seperti itu sesuai sistem yang sudah diterapkan. Untuk respons kasus itu balai yang terdekat harus merespons," kata Sekjen Kemensos, Harry Hikmat, di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022).
Harry menuturkan saat ini Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung tengah melakukan asesmen terkait kondisi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Balai Wyata Guna tadi sedang melakukan asesmen tentang kondisi anak perkosaan tersebut," ujarnya.
Bahkan, kata dia, jika diperlukan akan dilakukan hipnoterapi kepada korban. Harry mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk pemulihan korban.
"Bila diperlukan kita berikan hipnoterapi seperti yang dilakukan di beberapa tempat. Kerjasama juga dengan rumah sakit beberapa tempat yang punya hipnoterapi, atau perguruan tinggi yang punya psikolog," kata dia.
"Karena anak itu perlu dikembalikan lagi percaya dirinya, perlu diperkuat, ketika mereka perlu didampingi secara hukum, misalnya mereka di pengadilan harus bersaksi, harus menyampaikan sebagai korban," sambungnya.
Polisi Tangkap Pemerkosa Wanita Disabilitas
Seperti dilansir dari detikJabar, Polresta Bandung meringkus pelaku pemerkosaan wanita berkebutuhan khusus. Pelaku dengan inisial A (21) tersebut saat ini telah ditetapkan tersangka.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan A ditangkap anggota Polsek setempat setelah adanya pelaporan dari suami korban.
"Tengah malam suami korban menyampaikan hal itu melaporkan ke Polsek setempat dan bersama-sama dengan Polsek mendatangi tersangka," ujar Kusworo saat jumpa pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (4/4).
Kusworo menjelaskan, saat ditangkap tersangka sempat tidak mengakui perbuatan tersebut. Akan tetapi, setelah mendapatkan alat bukti, kepolisian langsung menangkap tersangka.
"Pada saat itu tersangka belum mengakui. Namun setelah melakukan pemeriksaan yang intens, dengan alat bukti yang ada, hingga akhirnya dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka," jelasnya.
Simak juga 'Perkosa Siswi SMP, Kuli Bangunan di Purwakarta Diciduk!':