Mawar 'AFI' memenuhi panggilan Polres Metro Depok untuk diperiksa terkait laporan pengacara mantan suaminya, Steno Ricardo. Mawar tiba di Polres Depok pukul 10.37 WIB.
Pantauan detikcom, Selasa (5/4/2022), terlihat Mawar mengenakan kemeja putih bergaris. Beberapa kali terlihat tersenyum saat wartawan melontarkan pertanyaan.
Mawar menyebut tak memiliki persiapan khusus menghadiri pemanggilan yang sempat tertunda. Dia juga menyebut ingin menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada persiapan apa-apa. Jalanin aja," papar Mawar sambil bergegas ke ruang Kasat Reskrim Polres Metro Depok.
Seperti diketahui, Mawar sempat meminta penundaan pemeriksaan lantaran kondisi yang kurang fit pascaoperasi. Semestinya pemeriksaan Mawar diagendakan pada Rabu (23/3).
"Mawar AFI sementara dari pihak kuasa hukum meminta untuk pengunduran karena masih ada operasi. Minta mundur dua Minggu," papar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (29/3).
Mawar AFI Dipolisikan Pengacara Mantan Suami
Mawar 'AFI' dilaporkan ke Polres Depok pada 24 Februari 2022. Tim pengacara Steno Ricardo dalam hal ini sebagai pelapor ditulis dengan nama Bimo Suryo Hardjanto.
Ibu tiga anak itu dituding telah melakukan pencemaran nama baik setelah menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan, termasuk menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa korban menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.
Laporan bernomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tanggal 24 Februari 2022, Mawar 'AFI' dilaporkan oleh pelapor Bimo Suryo Hardjanto. Dalam laporan tersebut, Bimo melaporkan Mawar 'AFI' dengan tuduhan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Dalam laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian, pelapor menyatakan keberatan atas pernyataan Mawar 'AFI' pada Insta Story Instagramnya. Dalam laporan itu pula, pelapor menyampaikan bahwa Mawar, yang bernama lengkap Mawar Dhimas Febra, menuduh pelapor telah mengarang bukti perselingkuhan.
"Kami ingin menyampaikan perkembangan dari klarifikasi yang telah kami berikan sebelumnya. Pada tanggal 23 Februari 2022, kami telah menyampaikan klarifikasi tim kuasa hukum, di mana pada intinya kami tidak menerima apabila dikait-kaitkan dan dianggap 'mengarang-ngarang' persidangan," kata tim pengacara Steno Ricardo dalam keterangan yang diterima detikHot pada Jumat, 25 Februari 2022.
(jbr/mei)