'Karangan Selingkuh' Bikin Mawar Eks AFI Dipolisikan Pihak Mantan Suami

'Karangan Selingkuh' Bikin Mawar Eks AFI Dipolisikan Pihak Mantan Suami

Tim detikcom - detikNews
Senin, 07 Mar 2022 22:05 WIB
Mawar AFI
Mawar AFI (Instagram Mawar AFI)
Depok -

Mawar 'AFI' harus berurusan dengan polisi setelah membongkar perceraian dengan mantan suami, Steno Ricardo. Mawar 'AFI' dipolisikan tim pengacara Steno Ricardo karena pernyataan 'mengarang-ngarang' persidangan.

Tim pengacara tidak terima atas pernyataan Mawar 'AFI' itu. Mereka kemudian melaporkan Mawar 'AFI' ke Polres Metro Depok atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE).

Laporan bernomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tanggal 24 Februari 2022, Mawar 'AFI' dilaporkan oleh pelapor Bimo Suryo Hardjanto. Dalam laporan tersebut, Bimo melaporkan Mawar 'AFI' dengan tuduhan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelapor Tak Terima Tudingan Mawar 'AFI'

Dalam laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian, pelapor menyatakan keberatan atas pernyataan Mawar 'AFI' pada Insta Story Instagramnya. Dalam laporan itu pula, pelapor menyampaikan bahwa Mawar, yang bernama lengkap Mawar Dhimas Febra, menuduh pelapor telah mengarang bukti perselingkuhan.

"Kami ingin menyampaikan perkembangan dari klarifikasi yang telah kami berikan sebelumnya. Pada tanggal 23 Februari 2022 lalu kami telah menyampaikan klarifikasi Tim Kuasa Hukum, di mana pada intinya kami tidak menerima apabila dikait-kaitkan dan dianggap 'mengarang-ngarang' persidangan," kata tim pengacara Steno Ricardo dalam keterangan yang diterima detikhot pada Jumat, 25 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

Pihak pengacara Steno Ricardo memilih melapor polisi, mengingat Mawar 'AFI' tidak juga mengoreksi pernyataannya tersebut. Pihak pengacara menyampaikan laporan tersebut tidak mewakili Steno Ricardo sebagai mantan suami Mawar 'AFI'.

"Mengingat perkembangan terakhir, di mana Mawar tidak kunjung mengoreksi pernyataannya--dan menimbang pula opini publik yang terus berkembang--pada akhirnya kami memutuskan untuk melaporkan Mawar ke pihak kepolisian. Terlampir tanda bukti lapor untuk referensi kita bersama. Perlu dicatat bahwa tindakan pelaporan ini kami lakukan murni atas nama kami sendiri, bukan mewakili klien kami Steno Ricardo," sambungnya.

Simak di halaman selanjutnya: polisi menyelidiki laporan pengacara Steno Ricardo.


Polisi Selidiki Laporan Pihak Eks Suami Mawar 'AFI'


Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan laporan sudah masuk per Kamis (24/3/2022). Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.

"Laporan diterima Kamis, tanggal 24 Februari 2022. Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Yogen Heroes saat dimintai konfirmasi, Senin (7/3/2022).

Ia menambahkan pelapor selaku kuasa hukum Steno Ricardo melaporkan Mawar atas pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Kuasa hukum mantan suami melaporkan pencemaran nama baik melalui media elektronik," sambungnya.

Polisi Panggil Saksi Ahli


AKBP Yogen Heros Baruno mengatakan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan keterangan saksi. Saat ini penyidik Polres Metro Depok memeriksa saksi-saksi dari pihak pengacara mantan suami Mawar 'AFI'.

"Saksi-saksi terutama dari pihak yang melaporkan, yakni eks suami, dalam hal ini pengacaranya. Kemudian dari pihak lain yang mendukung," kata Yogen.

Tahapan selanjutnya, jika keterangan saksi-saksi tersebut mendukung, polisi akan meminta keterangan dari Mawar 'AFI' selaku terlapor.

"Kalau memang (nantinya) pernyataan dari Mawar diduga pencemaran nama baik. Setelah itu baru kita panggil Mawar-nya," imbuhnya.


Simak di halaman selanjutnya: polisi akan panggil Mawar AFI.


Polisi Akan Panggil Mawar 'AFI'

Lebih lanjut, Yogen mengatakan pihaknya akan meminta keterangan Mawar 'AFI' setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai.

"Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi, terutama dari pihak yang melaporkan yakni eks suami dalam hal ini pengacaranya. Kemudian dari pihak lain yang mendukung kalau memang pernyataan Mawar diduga pencemaran nama baik, setelah itu baru kita panggil Mawar-nya," kata Yogen.

Nantinya, polisi akan meminta keterangan saksi ahli. Dikatakan Yogen, polisi telah menggelar langkah internal terkait kasus yang menjerat Mawar 'AFI'.

"Kita sudah gelar internal terkait langkah apa yang kita lakukan, selanjutnya nanti keterangan saksi ahli. Itulah yang menjadi kunci, baru nanti kita panggil Mawar dan ahli yang memang menyatakan apakah itu unsur pencemaran nama baik atau tidak," paparnya.

Kisruh Mawar 'AFI' dan Eks Suami

Sebelumnya, Mawar 'AFI' mengungkap masalah perceraian dengan mantan suaminya Steno Ricardo. Baby sitter, Susi--yang kini jadi istri Steno--disebut-sebut menjadi 'pelakor' dalam kisruh rumah tangga Mawar dan Steno.

Steno Ricardo pun sudah memberikan klarifikasi. Dia membantah selingkuh dan menikah lagi setelah resmi cerai dari Mawar 'AFI'.

"Saya ingin menyampaikan klarifikasi terkait berita di media yang menuduh bahwa saya telah melakukan perselingkuhan. Saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan saya tidak pernah melakukan perselingkuhan yang dituduhkan," klarifikasi Steno Ricardo dalam Instagram Story miliknya, Selasa (22/2/2022).

"Sebelum akhirnya menikah lagi pada hari Senin kemarin (21 Februari 2022), saya dan mantan istri saya--Sdri. Mawar Dhimas-- sudah resmi bercerai sejak 11 Januari 2022 (diputus oleh PA Depok pada 7 Desember 2021). Perceraian tersebut juga telah diketahui dan disetujui mantan istri saya sejak akhir November 2021, di mana dia dan saya menandatangani perjanjian tertulis yang mengatur akibat-akibat perceraian tersebut-termasuk yang berkenaan dengan pemeliharaan anak-anak kami," tulisnya lagi.

Melihat klarifikasi Steno Ricardo, Mawar 'AFI' menanggapi dengan lugas. Dia mempersilakan Steno membuat klarifikasi, akan tetapi Mawar 'AFI' mengingatkan soal fakta dan fitnah.

"Silahkan klarifikasi, hak anda kho.. Hati2 mana yg fitnah dan yg fakta.. Saya punya bukti kuat untuk menyanggah bukti2 y kamu dan genk kamu munculkan..," tegas Mawar 'AFI'.

Mawar 'AFI' beberapa kali merespons berbagai pertanyaan netizen soal perceraiannya. Dia juga sempat menceritakan bagaimana Susi bisa menjadi baby sitter anak-anaknya.

"Mantan suami saya yang bawa (Susi) ke rumah, kerja, datang sama ibunya juga. Satu bulan kerja, pulang. Terus dibujuk lagi sama mantan suami, balik, sebulan pulang. Terus (setelah) dua bulan hilang, tiba-tiba mantan suami bilang (Susi) mau balik kerja. Dua minggu pulang. Lalu saya ditalak," jelas Mawar ketika membalas komentar salah satu netizen.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads