Pengacara Akan Usut Kematian Terdakwa Suap Probo
Rabu, 24 Mei 2006 16:26 WIB
Jakarta - Kematian terdakwa suap Probosutedjo, Sudi Achmad, bagi pengacaranya masih menjadi misteri. Pengacara akan akan mengusut kematian tersebut.Pengacara Sudi, Aji Suharto mengatakan, pengusutan dilakukan untuk mengetahui bagaimana kronologi serta perawatan dan tanggung jawab Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selaku instansi yang menahan terdakwa suap itu."Kita akan membuat surat secara tertulis kepada majelis hakim, baru setelah itu kita akan menanyakan ke Rumah Sakit Polri RS Soekanto," kata Aji kepada detikcom di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (24/5/2006).Menurut Aji, Sudi tidak pernah mengeluh atau meminta izin tidak hadir di persidangan akibat sakit. Maka itu pengacara ingin mengetahui penyebab sebenarnya kematian staf Wakil Sekretaris Korpri MA itu. "Hari Jumat sore di rumah sakit, dia masih bercanda dengan saya," kenang Aji.Aji juga mempertanyakan alasan RS Polri Soekanto tidak langsung melakukan operasi hernia terhadap Sudi. Padahal berdasarkan rekomendasi dari tim dokter Rutan Polda, Sudi harus segera melakukan operasi hernia."Saya tidak mengerti kenapa rumah sakit tidak langsung operasi. Tapi katanya pihak RS sempat meminta tentang uang muka dan biaya operasi," ujarnya.Sudi Achmad meninggal dunia pada Senin 22 Mei pukul 00.45 WIB di RS Polri. Sudi dinyatakan meninggal akibat penyakit hernia yang dideritanya. Rencananya Rabu ini jika masih hidup, akan dilakukan penuntutan terhadap Sudi dalam kasus suap Probo.
(iy/)











































