Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Bali, menganggarkan biaya rumah tangga bupati dan wakil bupati senilai Rp 840 juta selama 2022. Dengan rincian anggaran dana bupati senilai Rp 480 juta, sedangkan wakil bupati Rp 360 juta.
Anggaran itu terlihat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Anggaran rumah tangga itu keperluan rumah tangga keluarga bupati-wabup hingga penerimaan tamu.
"Rumah tangga kan untuk makan kan, untuk yang tamu (juga). Semuanya itu, apa pun bentuknya di rumah tangga," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat dihubungi detikcom, Senin (4/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suwirta menilai jumlah yang dianggarkan Pemkab Klungkung itu lebih kecil dibanding daerah-daerah lain. Jika dihitung dalam satuan hari, jumlah anggaran rumah tangga bupati hanya Rp 1.315.068, sedangkan wabup lebih senilai Rp 986.301.
"Semua itu, memang dari dulu begitu. Tapi Klungkung paling kecil, coba bagi 12 (bulan) itu berapa jumlahnya. Dari dulu saya juga ndak pernah nuntut (anggaran) yang gede-gede, daerah lain jauh lebih gede dari itu," tegasnya.
Suwirta menyebut anggaran Pemkab Klungkung untuk rumah tangga bupati dan wabup itu menyesuaikan dengan kegiatan dan tidak hanya sekadar memikirkan kemampuan daerah.
"Tapi menyesuaikan, cukup ndak segitu. Jadi itu untuk menerima tamu, untuk keluarga, kan gitu," tuturnya.
Suwirta mengatakan nominal anggaran rumah tangga itu masih kecil dibandingkan dengan kebutuhan sebenarnya. Sebab, dia kerap menerima tamu dalam jumlah yang cukup banyak.
"Pokoknya di luar jam kantor, di rumah sampai malam saya kan tiap hari menerima tamu, itu tamu datang sebanjar kadang-kadang kan. (Jadi anggarannya) untuk minum, jajan, kopi," ungkapnya.
"Bukan satu rombongan (saja yang datang), 14 (rombongan) bisa. Itu pendapa (di rumah) penuh bisa. Itu cukup 1 juta itu? Kalau (anggaran minum makan) bupati kecil itu segitu. Buat tamu, keluarga, semua itu," lanjut Suwirta.
Simak juga 'Saat Kepala Desa di Klungkung Bali Ditangkap Gegara Palsukan Sertifikat Tanah':
(eva/eva)