65,3% Masyarakat Inginkan UU TPKS, Lestari Moerdijat Harap DPR Bijak

65,3% Masyarakat Inginkan UU TPKS, Lestari Moerdijat Harap DPR Bijak

Muhamad Yoga Prastyo - detikNews
Senin, 04 Apr 2022 18:33 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat
Foto: MPR
Jakarta -

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebut sekitar 65,3% masyarakat Indonesia setuju Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan menjadi undang-undang. Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat lantas mengatakan harapan masyarakat terkait produk kebijakan yang memberi perlindungan dari ancaman kekerasan seksual pun menguat.

"Di tengah proses pembahasan RUU TPKS oleh DPR RI dan pemerintah, mencuat keinginan publik yang menghendaki segera lahir sistem perundang-undangan yang mampu memberi perlindungan dari ancaman tindak kekerasan seksual, lewat sebuah survei yang dilakukan Februari lalu," kata Lestari dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).

Menurutnya, keinginan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dari ancaman kekerasan seksual harus disikapi secara bijak. Salah satu hal yang dilakukan yaitu merealisasikan undang-undang yang mampu menjawab keinginan publik itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia pun berharap proses legislasi RUU TPKS yang sedang berlangsung saat ini bisa tuntas dan disahkan sebagai undang-undang. Terlebih, pembahasan hal-hal yang substansial di tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS pekan lalu sebagian besar sudah disepakati.

Dirinya pun berharap para anggota Panja RUU TPKS memiliki semangat yang sama untuk segera mewujudkan undang-undang yang sangat diharapkan publik. Sebabnya, proses legislasi yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat merupakan bagian dari upaya DPR untuk meningkatkan kinerjanya yang selama ini dinilai kurang maksimal.

ADVERTISEMENT

Penuntasan pengkajian sejumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas, tambahnya, harus memiliki perencanaan yang matang agar undang-undang yang mampu memenuhi harapan masyarakat dapat segera terwujud.

Diketahui, survei tersebut dilaksanakan pada 11-21 Februari 2022 dengan menggunakan metode multistage random sampling. Survei dilakukan terhadap 1.200 responden dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Direktur Eksekutif Indikator Indonesia Burhanudin Muhtadi pun mengatakan survei ini menjadi salah satu bahan evaluasi bagi DPR. Pasalnya, dari hasil survei yang sama, diketahui bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap DPR masih rendah.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads