PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 93% Daerah di Level 1 dan 2

ADVERTISEMENT

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 93% Daerah di Level 1 dan 2

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 04 Apr 2022 15:15 WIB
Jakarta -

Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang. Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan, menyatakan tinggal sedikit kabupaten/kota yang masih berada di PPKM Level 3.

"Saat ini sudah tidak terdapat lagi kabupaten/kota yang berada di level 4. Sebanyak 93% kabupaten/kota di Jawa dan Bali sudah berada pada level 1 dan 2. Hanya tersisa 9 kabupaten/kota yang masih berada di level 3," kata Luhut dalam siaran keterangan pers lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/4/2022).

Mayoritas kabupaten/kota di Jawa-Bali sudah berada pada level 1 dan 2. Kondisi pandemi COVID-19 varian Omicron sudah terkendali.

"Terkendalinya Omicron menyebabkan pemulihan ekonomi mampu terjaga dengan baik," ujar Luhut.

Untuk informasi detail mengenai PPKM Jawa-Bali yang terbaru, Luhut menyatakan aturannya bakal terbit dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), segera.

Luhut menjelaskan, kasus harian COVID-19 sudah menurun dalam waktu kurang tiga bulan. Kasus aktif nasional turun 83% dari puncak kasus. Kini, kasus aktif nasional berada di bawah 100 ribu kasus.

Angka rawat inap di rumah sakit juga turun hingga 85% ketimbang puncak kasus Omicron beberapa waktu lalu. Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit kini 6%, positivity rate juga di bawah standar WHO 4%.

"Jumlah orang yang meninggal turun tajam hingga 88% dibandingkan puncak Omicron," kata Luhut.

(dnu/imk)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT