Pemerintah memperpanjang jam operasional mal, restoran, dan kafe di wilayah PPKM level 2. Pemerintah memperpanjang jam buka hingga pukul 22.00 WIB.
"Jam buka mal, restoran, dan kafe akan diperpanjang hingga jam 22.00 pada kabupaten kota di level 2," ujar Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (4/4/2022).
Meski begitu, pemerintah terus mendorong seluruh pengelola mal dan tempat makan mengoptimalkan penggunaan PeduliLindungi. Khususnya di waktu mendekati buka puasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah juga akan memohon kepada forkopimda, dan pengelola mal dan restoran agar tetap menegakkan penggunaan PeduliLindungi di mal, restoran, dan kafe, terutama saat mendekati jam buka puasa," ucap Luhut.
Luhut menyatakan kasus COVID-19 memang sudah menurun. Meski begitu, masyarakat tetap diminta menerapkan protokol kesehatan. Luhut meminta masyarakat tidak lalai karena kasus COVID menurun.
"Sekali lagi pemerintah belum sepenuhnya puas dengan capaian di atas. Untuk itu, pemerintah akan menuntaskan dan keluar dari badai pandemi," pungkasnya.