Detik-detik Tersangka Bakar Kios IRTI Monas Gegara Cemburu

Detik-detik Tersangka Bakar Kios IRTI Monas Gegara Cemburu

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 04 Apr 2022 14:13 WIB
Pedagang melihat kondisi puing-puing kios pascakebakaran di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Sebanyak 172 kios lenggang Jakarta terbakar diduga akibat korsleting listrik dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Kebakaran ratusan kios Lenggang, Jakpus (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta -

Polisi mengungkapkan ratusan kios Lenggang, IRTI, Monas, Jakpus, sengaja dibakar. Satu orang pria inisial WST (29) ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.

Tersangka Cekcok dengan Korban DL

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan kasus ini bermula ketika tersangka WST dan DL bertengkar di kios suvenir milik DL.

"Jadi Saudara WST itu pada malam itu memang bertengkar dengan DL," kata Wisnu dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisnu mengatakan WST bukan pedagang di sana namun punya hubungan khusus dengan DL. Sekitar pukul 02.00 WIB, DL meninggalkan kiosnya.

"Kemudian WST mencari yang bersangkutan (DL). Memang ada hubungan khusus DL dan WST," jelas Wisnu.

ADVERTISEMENT

Sebelum pergi, SWT kemudian membakar kios DL. Tadinya WST niatnya hanya membakar kios suvenir milik DL.

"Sebelum meninggalkan lokasi, yang bersangkutan sudah melakukan pembakaran di kios DL dengan menggunakan korek api," ungkapnya.

Api Merembet ke Ratusan Kios Lain

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 04.45 WIB. Sumber api berawal dari kios DL hingga merembet ke kios-kios lain.

"Pada awal sekitar pukul 04.45 WIB, pada Kamis (31/3) kita mendapat laporan terjadi kebakaran diawali kios DL, sehingga mengakibatkan api itu merembet ke 24 kios kuliner, 180 kios suvenir, musala, dan toilet," kata Setyo.

Setyo mengatakan akibat kebakaran tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 miliar. Dari kejadian itu polisi telah memeriksa 8 orang saksi.

"Kalau diperkirakan kerugian hampir mencapai Rp 20 miliar. Saksi yang diperiksa pada saat kejadian untuk sementara sudah 8 orang," katanya.


Baca di halaman selanjutnya: motif kecemburuan.

Simak juga 'Rumah Kontrakan di Depok Terbakar, Ayah dan Anak Meninggal Dunia':

[Gambas:Video 20detik]




Dugaan Motif Kecemburuan

Polisi menetapkan pria inisial WST (29) sebagai tersangka kebakaran kios Lenggang, IRTI, Monas, Jakpus. Polisi mengungkapkan adanya dugaan kecemburuan di balik aksi pria WST ini.

"Untuk motif sementara ini masih kita dalami," kata Wakapolres Jakpus AKBP Setyo Koes Heriyanto dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022).

Setyo mengatakan pihaknya mendapatkan keterangan saksi terkait dugaan kecemburuan di balik aksi WST bakar kios Lenggang. Namun hal ini masih didalami polisi.

"Namun ada keterangan tersangka menyebutkan karena cemburu, apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa, masih kita dalami," katanya kepada wartawan, Senin (4/3/2022).

Polisi juga telah menganalisis CCTV di lokasi. Dalam kasus ini WST ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 187 KUHP.

Berikut bunyi Pasal 187 KUHP:

"Barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam (1). dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang; (2). dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain; (3). dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang mati."

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads