Razman Tegaskan Laporkan Hotman ke Polda Bukan soal Postingan Dansa

Razman Tegaskan Laporkan Hotman ke Polda Bukan soal Postingan Dansa

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 04 Apr 2022 14:05 WIB
Ketua BPPH Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution
Foto: Razman Arif Nasution (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya soal dugaan penyebaran informasi bermuatan asusila yang diposting di akun Instagram. Razman menegaskan laporannya itu bukan terkait postingan dansa.

"Laporan polisi terkait dengan yang kami laporkan itu bukan dansa, Hotman ini keliru lagi, dia sebut dansa, bukan dansa," kata Razman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Razman menyebut ada dua laporan terhadap Hotman. Dia menjelaskan bahwa laporan itu terkait postingan Hotman di Instagram yang terkait dengan adanya adegan hubungan intim antara laki-laki dengan perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yaitu dugaan pornoaksi dan menyebar pornografi di akun Instagram yang bernama Hotmanparisofficial, videonya ada, tidak dipotong-potong dan itu tak ada gambar yang nongol di situ, itu dua orang satu laki-laki, satu perempuan berhubungan intim, membuka badan seluruhnya," katanya.

Selanjutnya, Razman menyebut postingan itu sempat disukai sebanyak 762 orang. Dia mengatakan Hotman seharusnya bisa membuktikan bahwa postingan tersebut tidak mengandung unsur pidana.

ADVERTISEMENT

"Dan ingat di situ sudah dilike 762 orang, nah kalau Hotman mengatakan ini bukan kejahatan bukan di handphone dia nanti buktikan dipemeriksaan kepolisian," katanya.

"Kan katanya ada hilang handphone-nya, kalau hilang polisi akan dapat, Siber Polri, Polda Metro canggih," tambahnya.

Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi

Diberitakan sebelumnya, Razman Nasution melaporkan Hotman ke polisi atas dugaan penyebaran konten pornografi. Razman menilai tindakan Hotman juga melanggar norma kesusilaan masyarakat dan kode etik sebagai advokat.

"Salah satu poin di dalam kami beracara, disebut di situ bahwa kami menilai perbuatan Saudara Hotman Paris Hutapea diduga telah melanggar norma kesusilaan yang ada di masyarakat. Perbuatan tersebut juga melanggar kode etik advokat, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 3 huruf g, yang berbunyi 'advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi advokat sebagai profesi terhormat'," kata Razman dalam konferensi pers di Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4).

"Apakah mulia meluk-meluk di depan orang? Jadi nanti kita akan pajang fotonya. Bukan sebagai lawyer saja, video itu sudah UU pornografi, sedangkan yang lain itu kami lihat meresahkan dan menimbulkan pornoaksi karena foto itu di tempat ramai diposting, itu pornoaksi," sambungnya.

Hotman Paris Siap Hadapi Laporan Razman

Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi laporan polisi yang dibuat Razman Arif Nasution atas tuduhan penyebaran informasi bermuatan asusila. Hotman Paris mengatakan pada waktunya dia akan menghadapi laporan Razman tersebut.

"Ini Dr Hotman Paris cum laude, 36 tahun pengalaman, jadi untuk musuh-musuhku pada waktunya akan saya hadapi kau, tenang saja, saya sibuk sekarang cari uang," ujar Hotman dalam salah satu acara di Pacific Place Mall, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022).

Menurutnya, apa yang dia lakukan tidak ada unsur pornografi di dalamnya. Hotman pun menyinggung soal Presiden RI ke-1 Sukarno yang selalu berdansa.

"Jadi kalau ada yang nyinyir-nyinyir, dibilang itu pornografi, nggak usah ditanggapin, katanya Hotman dansa itu pornografi, orang Presiden Sukarno dansa melulu, Anda tiap malam nonton film Barat, ada dansa di sana, apa itu pornografi? Makanya jangan nyinyir, jangan iri," ucapnya.

Simak juga 'Awal Mula Razman Curiga Hotman Paris Bersatu dengan Richard Lee':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads