Mayat perempuan dengan tangan terikat ditemukan di Sungai Brantas, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Identitas korban diketahui merupakan warga Kabupaten Blitar.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan dari hasil penelitian sidik jari yang dilakukan Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung, korban diketahui atas nama Jeminten (48), warga Dusun Boro, Desa Tuliskriyo, Sanankulon, Kabupaten Blitar.
"Tadi malam tim Inafis melakukan pemeriksaan sidik jari dan berhasil menemukan identitas tersebut," kata Anshori seperti dilansir detikJatim, Senin (4/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban. Salah satunya dengan autopsi terhadap jasad korban.
"Kalau untuk penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi," ujar Anshori.
Sesosok mayat perempuan sebelumnya ditemukan mengapung di aliran Sungai Brantas di Desa Kates, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung pada Minggu (3/4) petang. Mayat perempuan itu diduga korban pembunuhan.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/idh)