Polisi berencana melakukan mediasi antara Christine dengan pemilik tiga anjing yang melaporkan dugaan pencurian. Mediasi ini dilakukan agar dapat menyelesaikan persoalan yang sedang berlangsung soal penyelamatan Christine dengan tuduhan pencurian yang ditujukan kepadanya.
Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Zainal Arifin mengatakan proses ini tetap jalan masih proses pembuktian lagi untuk melengkapi saksi-saksinya. Saat ini sudah empat saksi yang ada di sekitar TKP yang dilakukan pemeriksaan.
"Ya ada nanti (klarifikasi lagi). Panggilan lah untuk diklarifikasi kalau dia hanya menyampaikan di media begini-begini kita kan polisi belum dikasih. Kita bingung itu kan hanya menurut pendapat dia harusnya kan disampaikan secara tertulis kalau lisan doang kan tidak bisa jadi patokan hukum," katanya saat dihubungi, Minggu (3/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainal menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan pihaknya telah menemukan 2 alat bukti, keterangan saksi, surat dan petunjuk, sehingga penyidik melakukan gelar perkara dan menaikkan ke tahap penyidikan. Kemudian diketahui rumah diduga salah satu perempuan yang membawa anjing milik korban.
Selanjutnya tim reskrim bersama dengan korban, didampingi ketua RT dan satpam setempat untuk mendatangi rumah perempuan tersebut. Dia mengaku mendatanginya pada Kamis (31/3/2022).
"Pada saat diklarifikasi Christine tidak mengakui telah mengambil anjing milik korban, namun setelah ditunjukkan rekaman CCTV baru mengakui kalau telah mengambil anjing milik korban tanpa izin dengan alasan korban telah menyiksa anjing tersebut dan pelaku berdalih ingin merawat anjing tersebut," tambahnya.
Saat itu, korban tetap ingin anjing miliknya untuk dikembalikan, dan korban menyangkal tuduhan Christine, yang telah menganiaya anjing tersebut. Namun Christine tetap tidak mau menyerahkan.
"Setelah dilakukan upaya negosiasi tidak berhasil, penyidik dan korban kembali ke polsek," ucapnya.